Min.co.id ~ Indramayu ~ Badan Kepegawaian Negara (BKN) berkolaborasi dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) meluncurkan fitur baru di aplikasi myasn.go.id yang memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki Sertifikat Elektronik (SE) secara mandiri.
Dengan mengacu pada UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang disertifikasi BSrE digunakan untuk memberikan validitas, integritas, dan keabsahan hukum pada dokumen elektronik serta mengikat pihak yang terlibat dalam transaksi.
Fitur baru ini memungkinkan ASN untuk menerbitkan Sertifikat Elektronik (SE) mandiri, membuat proses penandatanganan digital menjadi lebih hemat kertas, praktis, efisien, legal, dan tepercaya. Saat ini, sebanyak 537 ASN di Pemkab Indramayu telah memperoleh TTE, termasuk pejabat eselon II, III, IV, dan pelaksana.
Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Kiki Nurhakiky dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu menjelaskan bahwa untuk menggunakan TTE, ASN perlu menerbitkan Sertifikat Elektronik (SE) dari Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) Kominfo.
“Dengan TTE, penandatanganan digital dapat dilakukan di mana saja, yang akan lebih hemat dan efisien,” ungkap Kiki. Diskominfo Indramayu telah menyiapkan email kedinasan bagi seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Indramayu. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi Bidang Santik Diskominfo Kabupaten Indramayu.(red)