Raffi Ahmad Kerja Keras Puluhan Tahun, Bantah Terlibat Pencucian Uang

Min.co.id ~ Jakarta ~ Dituduh melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar ratusan miliar rupiah, aktor dan presenter Raffi Ahmad membantah tudingan National Corruption Watch (NCW) tersebut.

“Saya ingin mengklarifikasi bahwa hal itu tidak benar,” kata Raffi Ahmad kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/2/2024).

Ia menambahkan bahwa klarifikasi ini untuk menjaga kredibilitas dirinya dan perusahaan yang sedang dibangun, agar dapat berjalan lancar.

Raffi menyebut semua tuduhan NCW  tidak berdasar, dan jika memang memiliki bukti silakan adukan ke pihak berwajib.

“Saya dituduh melakukan pencucian uang, membuka kasino, judi online, itu semua tidak benar,” tandas Raffi.

Menurut Raffi, semua yang dihasilkan selama ini merupakan hasil kerja keras selama 25 tahun menjadi artis dan ditambah beberapa tahun ini ia mendirikan sejumlah usaha.

“Saya kerja dari usia 13 tahun. Sampai detik ini uangnya ditabung. Dan dalam enam tahun terakhir mendirikan perusahaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua NCW Hanifa Sutrisna mengatakan selebriti Raffi Ahmad memiliki puluhan rekening yang digunakan untuk menerima aliran dana pencucian uang dari terduga koruptor dan terdakwa.(red)

 

Komentar

News Feed