min.co.id/Subang – Ribuan pekerja di Subang tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Pasalnya, Perusahaan garment asal Korea tersebut, bangkrut beberapa bulan yang lalu. Dengan keadaan tersebut hak THR bagi karyawan tak bisa ditunaikan oleh perusahaan.
Menurut Ketua Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Subang, Oo Irtotolisi mengatakan pihaknya baru mendapatkan informasi ada 1.200 karyawan
PT Hyun Indonesia saja yang tidak bisa menerima THR. Karena perusahaan tersebut bangkrut.
Menurut beliau, untuk perusahaan yang lain dipastikan bisa membayar kewajibannya. “Yang lainnya tak ada masalah,” ujar Oo, Kamis (15/06/2017).
Di Wilayah Subang terdapat sekitar 100 unit perusahaan. Menurutnya, ratusan perusahaan tersebut merupakan perusahaan skala besar dan kecil yang memiliki karyawan antara 80 hingga 90 ribu orang. Terkait dengan pembayaran THR, Apindo menghimbau supaya hak karyawan bisa diberikan maksimalnya H-7 sebelum lebaran.(rnh)
Sumber: Republika