Warga Hilang 24 Jam, Sudah Ditemukan Polisi, MD Di Sungai Pekik

POLDA JABAR,- Kejadian hilangnya warga tengah tani yang sedang menjala atau mencari ikan sendirian di sungai pekik membuat heboh warga.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kesigapan pihak Kepolisia yang bergerak cepat mengevakuasi korban meninggal dunia di sungai pekik.

Pencarian terus dilakukan pihak Polsek Gunungjati Polres Cirebon kota Polda Jabar, Koramil 0620-01 Gunung Jati di bantu oleh Brimob, unsur Basarnas, SAR, BPBD Kab. Cirebon, Relawan dan pihak keluarga akhirnya membuahkan hasil

Korban Sdr. ABDUL GONI, umur 72 th, Laki-laki, Swasta, Alamat blok sipuyu, Rt 05/03 Desa kalitengah Kec. tengah tani Kab. Cirebon. Telah diketemukan Pada hari Minggu tgl 14 Mei 2023 Sekira pukul 18.55 Wib dengan posisi tengkurap di sebelah Utara Pancer Jati (muara sungai pekik) dugaan Almarhum terseret arus air sungai.

Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.I.K.MH membenarkan penemuan tersebut. Ya, benar, pihaknya sudah menemukan korban diduga tenggelam saat memancing ikan di sungai.

Berawal korban di sungai pekik Desa Jatimerta Kec. Gunung Jati Kab. Cirebon untuk menjala atau memancing ikan pada hari Sabtu tanggal 13 Mei 2023. Pihak keluarga mencari korban karena sudah pukul 18.00 Wib belum pulang. Jelas Ariek Indra Sentanu.

Korban Sdr. ABDUL GONI pada saat itu juga di bawa langsung oleh pihak keluarga untuk segera di kebumikan dan pihak keluarga menolak untuk di lakukan Otopsi dan menandatangani Surat Pernyataan Penolakan otopsi.

Ketika diketemukan Korban (MD) mengambang dengan posisi tengkurap dengan kepala berada di dalam air. Memakai baju lengan panjang warna hijau dan celana pendek memakai Sepatu (futsal) warna putih.

Terdapat luka membusuk pada bagian sekitar wajah mulut, kepala mengalami pembusukan mayat. Pada tubuh jenasah korban (MD) tidak di temukan luka benda sajam. Diduga korban meninggal dunia akibat tenggelam di sungai Kali Pekik.(red)

Sumber : Bid Humas Polda Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *