Melalui Anggota Bhabinkamtibmas, Polres Cimahi Sosialisasikan Program Lapor Pak Bhabin

Min.co.id – Cimahi – Sesuai arahan dari Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR., Kapolsek Sindangkerta Akp A.Y. Yogaswara, S.ip., melalui anggota Bhabinkamtibmas meningkatkan intensitas Sambang Preemtif / DDS di wilayah hukum Polsek Sindangkerta dalam rangka harkamtibmas.

Giat Positif Bhabinkamtibmas Polsek Sindangkerta Desa Karangsari Kec. Cipongkor Bripka Andri Aryanto melaksanakan sambang dan silaturahmi dengan warga di wilayah desa binaan. Kamis (11/5/2023).

Didalam kegiatan tersebut Bripka Andri Aryanto selaku Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kamtibmas antara lain terkait Program Sitawa : Sistem Tamu Wajib Lapor 1 X 24 jam. Situasi masih musim hujan waspada bencana alam seperti banjir, longsor, pohon tumbang. Terkait Antisipasi Kriminalitas ada curanmor, curat, curas, penipuan dan berita Hoax. Dengan cara mengaktifkan kembali Siskamling atau Ronda malam.

“Tidak lupa Saya menghimbau para Ketua RW , RT dan Ketua DKM himbauan Kamtibmas serta selalu memperkuat akidah – akidah Jama’ahnya agar tidak terlibat Aksi Radikalisme/Terorisme. Apabila ada kegiatan yang menyangkut keramaian harus lapor RT, RW, Kelurahan/Desa, Bhabinkamtibmas dan dilanjutkan ke Polsek Sindangkerta bagian Unit Perijinan Intelkam” ungkap Bripka Andri

“Dengan Program Lapor Pak Bhabinkamtibmas, masyarakat dapat lebih mudah dalam menyampaikan laporan, pengaduan dan informasi lainnya”, tambah Aipda Bripka Andri

#Polres Cimahi_AKBP Aldi Subartono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *