Labelisasi Stiker : Sebanyak 911 KPM Bansos PKH, BPNT dan PBI Desa Krimun Sudah Terpasang Pada Rumahnya

Min.co.id – Indramayu – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Sosial melakukan pemasangan stiker kepada setiap rumah penerima keluarga manfaat pada program bantuan sosial PKH, BPNT dan PBI sebagai sesuai dengan surat edaran Bupati Indramayu No. 460/3620/Dinsos tanggal 1 Desember 2022 perihal Labelisasi Rumah Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial.

Seperti yang dilakukan Pemdes Krimun pada hari Rabu (21/12/2022), Kuwu Desa Krimun, Pihak Kecamatan Losarang, TKSK Kecamatan Losarang dan petugas pemasangan stiker serta Sekdes melakukan Labelisasi pada rumah keluarga penerima manfaat yang mendapatkan program bansos dari Pemerintah.

Labelisasi Stiker yang bertuliskan ” Keluarga Miskin Penerima Bantuan Sosial PKH, BPNT dan PBI” telah terpasang sebanyak 911 KPM di rumah- rumah penerima manfaat.

Kuwu Desa Krimun Toiman kepada min.co.id mengatakan, kegiatan labelisasi pada rumah-rumah KPM penerima bansos tersebut bertujuan untuk transparansi guna kelayakan penerima bansos agar tepat sasaran.

” Alhamdulillah sebanyak 911 KPM warga kami sudah terpasang stiker/labelisasi stiker dan terima kasih kepada Bupati Indramayu, Camat Losarang dan petugas lapangan yang telah merealisasikan kegiatan ini, ” ungkapnya.

Kemudian Lilis Maesaroh selaku Sekdes dan sekaligus petugas lapangan menyampaikan, semoga dengan adanya labelisasi ini menjadi teguran bagi keluarga yang sudah mampu.

” Berharap kedepannya akan berdampak baik sehingga bantuan akan tepat sasaran, ” ujarnya.

Ditempat terpisah H. Warno selaku Kasi Kesos mewakili Camat Losarang kepada min.co.id menuturkan, labelisasi pada program bansos ini tepat sekali, ini bagian dari kegiatan verifikasi kelayakan pada penerima bansos dengan tujuan agar yang tidak layak berharap mengundurkan diri, ” terangnya.

Sementara TKSK Losarang Tri Yayan kepada min.co.id menuturkan, kegiatan labelisasi ini sebagai upaya untuk pulihkan integritas data yang valid dan tepat sasaran kepada penerima Bansos, ” tutupnya. (Ikhwan)

Komentar

News Feed