min.co.id/Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, mengatakan pengawasan Badan Siber Sandi Nasional (BSSN) tak hanya website tapi juga akun medsos yang dianggap tidak sesuai aturan. Jika facebook tak mau bekerja sama maka facebook bisa saja dihilangkan dari Indonesia.
“Perpresnya (BSSN) sudah, sudah diundangkan bahkan. Jadi ini mulai dari mendeteksi, mencegah, sampai ketika ada apa-apa kaitannya dengan cyber security dia juga memperbaiki,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, Kamis (1/6).
Menurut Rudiantara, BSSN ini sudah sudah dirancang sejak 2015. Namun karena proses pembuatan yang agak lama, maka baru bisa diluncurkan sekarang.
Pengawasan oleh BSSN bukan hanya melalui website yang diangap berbahaya. Bahkan akun pengguna internet dan media sosial jika dianggap tidak sesuai dengan