Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City.

Jakarta– Terkuaknya praktik prostitusi anak dibawah umur di Apartemen kalibata City diawali oleh informasi warga,yang langsung di tindak lanjuti oleh Polisi.

Dengan Informasi ini Polisi langsung melakukan penyelidikan sehingga bisa menangkap mucikari tersebut.

Kombes Argo Yuwono Kabid Humas Polda Metro Jaya Mengatakan,Ketiga mucikari yang diamankan dalam kasus ini yakni, SBR alias Obay, RM, dan RMV. mereka di tangkap polisi di Tower Flamboyan, Apartemen Kalibata City, Kamis (2/8).

Praktik prostitusi anak dibawah umur di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, berhasil dibongkar tim Subdit Renakta Ditkrimum Polda Metro Jaya. Tiga mucikari berhasil diamankan polisi dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Jadi terkait dengan Apartemen Kalibata, di mana Polda Metro Jaya beserta jajaran mendapatkan informasi terkait adanya prostitusi anak yang dilakukan di apartemen Kalibata di Jaksel,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, Rabu (8/8/2018).

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga mucikari itu akan dijerat Pasal 296 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Pengungkapan kasus praktik prostitusi di wilayah Kalibata City, bukan kali pertamanya terjadi. Polisi juga pernah mengungkap kasus serupa sebelumnya. Tak hanya prostitusi, kasus peredaran narkoba hingga orang bunuh diri juga kerap terjadi dikawasan tersebut.(bc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *