Discapil Indramayu, Pelayanan Bisa Lewat Hot Line PATAS

Min.co.id-Indramayu-Dinas catatan sipil (Discapil) Kabupaten Indramayu Jawa Barat, terus meningkatkan pelayanan untuk mempermudah dalam pengurusan layanan hot line Patas, kini masyarakat bisa membuat pembuatan KTP atau KK bisa melalui jaringan online di rumah sendiri, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengeluh tentang jarak dan waktu yang ditempuhnya, Minggu 20/2/2022.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, H. Kanadi Monoisman,.SH.,MH di ruang kerjanya menyampaikan, ”Alhamdulilah dengan adanya layanan online tentunya bisa mempermudah bagi masyarakat dalam pembuatan administrasi kependudukan, apa lagi mengingat luasnya kabupaten Indramayu meliputi jarak tempuh yang cukup jauh bagi masyarakat yang hendak mengurus dokumen kependudukan menuju Kantor Dinas Dukcapil.”

Oleh karena itu masyarakat sekarang bisa urus Dokumen Kependudukan dari rumah sendiri dengan HP android, tinggal download di play store Aplikasi Sipandan Ayu, dan pilih dokumen yang akan dibutuhkan, ” paparnya

Mono menambahkan, Aplikasi Sipandan Ayu ini melayani Akte Kelahiran, Akte Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), Surat keterangan pindah keluar, adapun hasil dokumen bisa dicetak mandiri dengan menggunakan kertas HVS putih ukuran A4 ukuran 80 gram, kecuali KIA harus cetak kartu.

Lanjutnya, untuk pelayanan hot line silahkan hubungi nomor tercantum jika ada nomor NIK dan bagi yang tidak ditemukan dalam layanan publik ikutu cara ini dengan melampirkan NIK 16 digit nomor, dan nama, juga nomor KK 16 digit nomor, cantumkan nomor telepon, alamat email dan permasalahannya.” Jelasnya. (Andry).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *