Min.co.id – Indramayu – Polsek Sindang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggelar razia khusus yang menyasar para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas secara kasat mata, salah satunya knalpot bising.
Razia khusus) tersebut dilaksanakan setiap hari dengan sistem berpindah-pindah lokasi.
“Kegiatan yang digelar pada hari Selasa 08 Februari 2022 Pukul 10.00 Wib, di wilayah hukum Polsek Sindang, Kabupaten Indramayu, kami amankan 5 (lima) Sepeda motor yang menggunakan Knalpot tidak standar (Bising),” ujar Kapolsek Sindang, Iptu Saefullah melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Rabu (09/2/2022) Pagi.
Penertiban Knalpot tidak standar (Bising) dilakukan ini sesuai dengan perintah Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, S.I.K., M.H.
Sementara, bagi pengendara yang kedapatan menggunakan Knalpot tidak standar (Bising), kami berikan himbauan agar tidak menggunakan Knalpot tidak standar (Bising).
“Adapun 5 (lima) Sepeda motor yang menggunakan Knalpot tidak standar yang selanjutnya Knalpot sepeda motor tersebut diganti dengan yang Standar,” terang Kapolsek Iptu Saefullah. (Hs)