Acara Lamaran Venna Melinda dan Ferry Irawan di Gelar Terbatas dengan Prokes yang Ketat

Min.co.id-Jakarta-Pasangan Ferry Irawan dan Venna Melinda akan tetap menggelar acara lamaran meskipun PPKM Jakarta telah ditetapkan level 3 sampai seminggu ke depan. Namun, mereka harus melakukan penyesuaian supaya mentaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Elma Theana selaku pendiri Madeena Event, WO yang mengurusi semua rangkaian acara pernikahan Ferry Irawan-Venna Melinda menyatakan, sampai dengan saat ini semua rangkaian masih berjalan sesuai schedule. Termasuk acara lamaran yang akan digelar Rabu (8/2/22) besok bertempat di salah satu lokasi di Jakarta.

“Pastinya protokol kesehatan yang ketat dan tamunya dibatasin. Kayaknya RSVP hanya keluarga dan teman dekat saja. Tadi saya cek lagi cuma sekitar 50 undangan,” kata Elma Theana, Selasa (8/2/22).

Dia mengungkapkan, sebelum memasuki lokasi acara, semua orang yang datang ke acara lamaran Venna Melinda- Ferry Irawan harus diswab terlebih dahulu. Selain itu, di dalam acara juga ada jeda jarak yang satu dengan lainnya.

“Acaranya sekitar 3 jam ya. Dari jam 4 (sore) sampai jam 7 selesai kayaknya,” tuturnya.

Durasi waktu acara agak sedikit panjang mengingat ada dua acara sekaligus Rabu besok. Di samping acara lamaran Ferry Irawan-Venna Melinda, juga akan ada acara perayaan ulang tahun Ferry ke-45.

“Lamaran dulu perkenalan keluarga, hantaran dari dua keluarga, baru setelah itu ada surprise ultah,” tutur Elma Theana.

Kakak ipar Fairuz A. Rafiq itu berharap dalam beberapa waktu ke depan penularan Covid-19 varian Omicron bisa cepat menurun. Sehingga semua rangkaian acara pernikahan Ferry Irawan-Venna Melinda dapat berjalan sesuai rencana yang telah disusun. Terutama saat acara akad nikah dan resepsi pernikahan yang akan digelar pada pertengahan Maret mendatang.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan daerah Jabodetabek PPKM naik status level 3 sebagai respons atas naiknya jumlah kasus Covid-19. Selain Jabodetabek, beberapa daerah seperti DIY, Bali dan Bandung Raya status PPKM-nya juga naik ke level 3.(KM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *