min.co.id/Jakarta – Optimisme Indonesia untuk mendapat peringkat Investment Grade atau kelayakan investasi dari lembaga pemeringkat internasional Standard and Poor’s (S&P) berbuah manis. S&P akhirnya menaikkan peringkat utang Indonesia dari BB+ menjadi BBB-. Itu berarti Indonesia sudah berstatus investment grade.
Sebelumnya, lembaga pemeringkat lainnya, seperti Fitch telah memberikan rating BBB- atau investment grade kepada Indonesia pada 21 Desember 2016. Sedangkan Moody’s memberikan rating Baa3 atau investment grade untuk Indonesia pada 8 Februari 2017.
S&P menaikkan peringkat Indonesia karena beberapa alasan, mulai dari sejumlah indikator perekonomian hingga proyeksi ekonomi Indonesia masa mendatang. Pengelolaan Anggaran