Min.co.id-Subang– Polres Subang gelar Patroli Gabungan Skala Besar dengan melibatkan Personil TNI – Polri, dan Intansi Terkait serta Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Subang dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Untuk ketaatan masyarakat dalam menyikapi perkembangan situasi Covid-19.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin Pawas 2 Ipda Kholidin dan dihadiri oleh Personel Polres Subang, Personel TNI dan Personel Instanai Terkait di Kab. Subang.
Ipda Kholidin mengatakan bahwa sesuai dengan data yang diterima patroli skala besar ini masih adanya masyarakat yang masih belum mentaati atau patuhi Prokes.
“Mari kita semua mentaati peraturan pemerintah tentang PPKM level 3 dan terutama pelaksanaan Protokol Kesehatan agar ditaati oleh semua lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Suabng”. Kata Ipda Kholidin. Rabu (20/10/2021).
Ditempat terpisah, Kapolres Subang AKBP Sumarni menyampaikan ke awak media bahwa dalam hal pelaksanaan operasi gabungan ini, mari kita semua selaku warga masyarakat yang taat aturan agar mematuhi ketentuan yang tercantum dalam PPKM level 3, ucap Sumarni.
Route dalam pelaksaan kegiatan patrol gabungan diantaranya dimulai dari Mapolres Subang – Jl. Mayjen Sutoyo – Jl. KS. Tubun – Jl. Darmodiharjo – Jl. Otista – Jl. Wangsa Ghoparana – Jl. S. Parman – Jl. A. Yani – Jl. Letjend Suprapto – Jl. KH. Agus Salim – Jl. Jenderal Ahmad Yani – Jl Ukong Sutaatmaja – Pujasera – Jl. Pelabuan – Jl. Mayjen Sutoyo – Mako Polres Subang (Finish).(red)