Min.co.id-Kotim – Kapolsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng menghadiri kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 di Aula Desa Hantipan, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng.
Dalam rangka penetapan Anggaran Desa Tahun 2022 agar sesuai dengan Anggaran Desa yang ada agar pihak BPD Desa dan Aparat Desa Transparasi Tentang Anggaran Apa yang akan digunakan untuk Pembangunan di Desa
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek meminta warga agar bisa memonitor Pembangunan di Desa apakah sesuai dengan anggaran yang telah disesuaikan Rencana Anggaran Belanja apabila tidak sesuai agar segera melaporkan kepada pihak terkait
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan menghadiri Musrenbang Desa dari pihak BPD Desa agar Pihak Polsek dapat memonitor Pembangunan apa yang akan dilaksanakan di desa serta mencegah terjadinya penyimpangan Dana Desa, ujarnya. ( Hanaut 01)