Min.co.id | Bandung — Rasa aman bagi masyarakat bukan hanya soal berkurangnya tindak kriminal, tetapi juga kepastian bahwa laporan warga ditangani, hukum ditegakkan secara adil, dan kritik tidak dianggap sebagai ancaman.
Harapan itu menjadi salah satu tantangan yang dihadapi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki saat memaparkan arah kebijakan pengamanan wilayah kepada berbagai elemen masyarakat di Mapolda Jabar, Kamis (22/10/2026).
Di hadapan perwakilan Cipayung Plus, serikat buruh, organisasi kemasyarakatan, dan pimpinan media massa se-Jawa Barat, Hengki menegaskan bahwa menjaga stabilitas keamanan tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Dukungan masyarakat, komunikasi lintas kelompok, serta keterbukaan terhadap masukan dinilai penting untuk menghadapi persoalan keamanan yang semakin kompleks.
Jawa Barat dengan jumlah penduduk yang besar memiliki tantangan beragam, mulai dari potensi konflik sosial, peredaran narkoba, intoleransi, hingga penyebaran hoaks. Persoalan tersebut membutuhkan penanganan yang tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan kerja sama dengan masyarakat.
Untuk menjawab tantangan itu, Hengki memperkenalkan prinsip kerja “JABAR AMAN”, yang merupakan akronim dari Antisipatif, Modern, Akuntabel, dan Nurani.
Prinsip tersebut diarahkan agar jajaran kepolisian mampu mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini, memanfaatkan teknologi informasi, bertanggung jawab atas setiap tindakan, serta mengedepankan pendekatan yang humanis dan berkeadilan.
Namun, bagi masyarakat, keberhasilan sebuah kebijakan tidak berhenti pada peluncuran slogan. Ukurannya terletak pada bagaimana prinsip itu diterapkan dalam pelayanan sehari-hari, mulai dari penerimaan laporan hingga penanganan perkara yang menyangkut kepentingan warga.
Hengki menekankan pentingnya transparansi dalam membangun kepercayaan publik. Ia menyatakan ingin membawa Polda Jawa Barat menjadi institusi yang terbuka terhadap kritik dan masukan dari luar.
“Kami ingin membangun Polda Jawa Barat yang tegas dalam penegakan hukum, humanis dalam pelayanan, dan sangat terbuka terhadap kritik serta masukan masyarakat,” tegas Hengki.
Pernyataan tersebut membawa harapan bagi warga agar ruang komunikasi dengan kepolisian semakin terbuka. Kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan, sedangkan transparansi membantu masyarakat memahami proses penanganan persoalan yang menjadi perhatian publik.
Di tengah berbagai persoalan sosial, pendekatan yang humanis juga perlu berjalan beriringan dengan ketegasan penegakan hukum. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap orang diperlakukan sesuai aturan, tanpa mengabaikan hak-hak warga dan prinsip keadilan.
Karena itu, tantangan kepemimpinan baru di Polda Jabar adalah memastikan prinsip JABAR AMAN diterjemahkan menjadi tindakan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan hanya menjadi pedoman di tingkat kelembagaan.
Dalam pertemuan tersebut, Hengki juga menyoroti peran media massa sebagai bagian dari kontrol sosial. Ia meminta insan pers menjaga independensi, akurasi, dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak memicu kepanikan.
Di tengah derasnya arus informasi digital, media memiliki tanggung jawab untuk memeriksa fakta, mengonfirmasi informasi, dan membedakan fakta dari dugaan atau kabar yang belum terverifikasi. Pada saat yang sama, fungsi kontrol pers tetap penting agar kebijakan dan tindakan aparat dapat dipantau oleh publik.
Hubungan kepolisian dan media idealnya dibangun melalui komunikasi yang terbuka, tanpa menghilangkan independensi masing-masing. Kepolisian membutuhkan saluran komunikasi yang akurat kepada masyarakat, sementara pers perlu tetap leluasa menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.
Keterbukaan terhadap kritik juga perlu diwujudkan melalui kesediaan memberikan penjelasan atas persoalan yang menjadi perhatian publik, sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak mengganggu proses penyidikan.
Pertemuan lintas elemen masyarakat itu menjadi kesempatan bagi Polda Jabar untuk menyampaikan arah kebijakan sekaligus membangun komunikasi dengan berbagai kelompok yang memiliki kepentingan terhadap situasi keamanan di Jawa Barat.
Ke depan, masyarakat berharap prinsip JABAR AMAN tidak hanya memperkuat pencegahan gangguan keamanan, tetapi juga mendorong pelayanan yang lebih responsif, penegakan hukum yang akuntabel, serta hubungan yang sehat antara polisi, masyarakat, dan media.
Pada akhirnya, rasa aman tumbuh ketika warga merasa terlindungi, haknya dihormati, dan suaranya didengar. Bagi kepemimpinan baru Polda Jawa Barat, kepercayaan publik akan menjadi salah satu ukuran penting untuk menilai sejauh mana prinsip yang diperkenalkan benar-benar dijalankan.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Bid Humas Polda Jawa Barat,Diolah Redaksi










Komentar