Anak Berhak Merasa Aman di Sekolah, Polsek Ciamis Edukasi Siswa soal Bullying dan Kekerasan Seksual

Min.co.id | Ciamis — Sekolah seharusnya menjadi tempat anak belajar, bermain, dan tumbuh tanpa rasa takut. Namun, perundungan atau bullying serta kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian bersama, termasuk keberanian siswa untuk bercerita ketika mengalami atau menyaksikan tindakan yang tidak semestinya.

Pesan itulah yang dibawa Polsek Ciamis Polres Ciamis saat memberikan edukasi pencegahan perundungan, kenakalan remaja, dan kekerasan seksual terhadap anak di SDN 1 Pusakanagara, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Sabtu (17/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut menghadirkan PS. Panit 1 Binmas Polsek Ciamis Aiptu Samsul Ilham bersama Bhabinkamtibmas Desa Pusakanagara Brigadir Meti Dwi Meirisa. Kepala sekolah, para guru, serta siswa-siswi mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam penyampaian materi, para siswa diajak memahami bahwa tindakan mengejek, merendahkan, mengucilkan, atau menyakiti teman bukanlah perilaku yang patut dianggap biasa. Mereka juga diberikan pemahaman mengenai bahaya kenakalan remaja dan pentingnya mengenali serta menghindari tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual.

Lebih dari sekadar mengenalkan bentuk-bentuk kekerasan, edukasi ini menekankan pentingnya keberanian untuk mencari pertolongan. Siswa didorong agar tidak takut bercerita kepada guru atau orang tua ketika mengalami maupun mengetahui tindakan yang membuat mereka merasa terancam atau tidak aman.

Sebab, anak yang menjadi korban belum tentu berani menyampaikan apa yang dialaminya. Karena itu, lingkungan sekolah dan keluarga perlu memberikan ruang yang aman bagi anak untuk berbicara, tanpa menyalahkan atau meremehkan pengaduannya.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciamis Kompol Alan Dahlan, menegaskan bahwa pendidikan mengenai perlindungan diri perlu diberikan sejak dini agar pelajar mampu mengenali perilaku yang berisiko dan mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi kekerasan.

Menurutnya, upaya mencegah perundungan dan kekerasan terhadap anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak kepolisian. Sekolah, orang tua, dan masyarakat memiliki peran penting dalam membangun lingkungan yang melindungi anak.

Polsek Ciamis juga mengajak para siswa untuk saling menghormati, menjaga pergaulan, tidak menyakiti teman, serta berani melaporkan tindakan kekerasan kepada orang dewasa yang dipercaya atau pihak kepolisian.

Pihak sekolah dan masyarakat menyambut baik edukasi tersebut. Kehadiran kepolisian di lingkungan pendidikan diharapkan dapat membantu meningkatkan pemahaman siswa sekaligus memperkuat kerja sama dalam mencegah kekerasan terhadap anak.

Harapannya, edukasi tidak berhenti sebagai kegiatan satu hari. Pemahaman yang diberikan perlu diterapkan dalam keseharian, mulai dari cara siswa memperlakukan teman hingga kesediaan guru dan orang tua mendengarkan ketika anak menyampaikan persoalan.

Dengan demikian, sekolah bukan hanya menjadi tempat mengejar nilai akademik, tetapi juga ruang yang menjamin rasa aman, menghargai martabat anak, dan memberi kesempatan bagi setiap siswa untuk berkembang tanpa intimidasi maupun kekerasan.

Polsek Ciamis menyatakan akan terus memperkuat edukasi dan pembinaan kepada generasi muda serta menjalin sinergi dengan pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis, Diolah Redaksi Min.co.id

Komentar

News Feed