Perundungan Bukan Candaan, Polda Jabar Ajak Orang Tua dan Guru Lebih Peka terhadap Anak

Min.co.id | Bandung — Tidak semua anak yang terluka berani bercerita. Ada yang memilih diam, menarik diri dari pergaulan, kehilangan rasa percaya diri, bahkan takut kembali ke sekolah.

Di balik perubahan sikap itu, perundungan bisa saja sedang terjadi dan luput dari perhatian orang-orang terdekatnya.

Karena itu, perlindungan anak dari perundungan tidak cukup hanya menjadi tanggung jawab sekolah. Orang tua, guru, teman sebaya, dan masyarakat perlu ikut menciptakan lingkungan yang membuat anak merasa aman untuk belajar, bermain, dan menyampaikan apa yang mereka alami.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap perundungan sebagai candaan biasa. Menurutnya, tindakan tersebut dapat meninggalkan dampak serius, mulai dari luka fisik, menurunnya kepercayaan diri, gangguan psikologis, hingga mengancam keselamatan anak.

“Perundungan bukan candaan. Setiap anak berhak tumbuh, belajar, dan bermain dengan aman tanpa rasa takut. Karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak dari segala bentuk perundungan,” ujarnya, Sabtu (17/10/2026).

Salah satu persoalan dalam mencegah perundungan adalah ketika korban memilih diam. Rasa takut, malu, atau khawatir tidak dipercaya dapat membuat anak menyimpan masalahnya sendiri. Situasi ini menuntut orang tua dan guru untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak.

Anak yang mendadak murung, enggan berangkat sekolah, menjauh dari teman-temannya, atau menunjukkan perubahan sikap perlu mendapat perhatian. Perubahan tersebut tidak otomatis menandakan perundungan, tetapi layak menjadi alasan bagi orang dewasa untuk mendekat dan mengajak anak berbicara tanpa menghakimi.

Hendra mengingatkan pentingnya menyediakan ruang yang aman agar anak berani menyampaikan pengalaman maupun masalah yang dihadapinya. Ketika anak bercerita, respons orang dewasa menjadi penting: mendengarkan dengan tenang, memberi dukungan, dan tidak menyalahkan korban.

Di lingkungan sekolah, upaya pencegahan juga perlu diwujudkan melalui saluran pengaduan yang aman, penanganan laporan secara cepat, serta langkah perlindungan bagi anak yang mengalami kekerasan. Setiap laporan perlu ditindaklanjuti secara serius agar persoalan tidak berlarut-larut atau berulang.

Polda Jabar mengajak masyarakat untuk tidak memilih diam ketika menyaksikan perundungan. Orang yang mengetahui kejadian tersebut diharapkan membantu korban dengan cara yang aman, menyampaikan informasi kepada pihak sekolah atau orang tua yang dapat dipercaya, serta melaporkannya kepada pihak berwenang jika diperlukan.

“Jangan diam ketika melihat perundungan. Dengarkan anak, berikan dukungan kepada korban, dan segera laporkan apabila menemukan tindakan tersebut. Satu kepedulian, satu laporan, dan satu tindakan dapat membantu menyelamatkan masa depan anak,” kata Hendra.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan perundungan tidak hanya bergantung pada aturan atau imbauan. Kepedulian sehari-hari, keberanian melapor, dan kesediaan mendengarkan anak juga menjadi bagian penting dari perlindungan mereka.

Melalui ajakan ini, Polda Jabar berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya perundungan semakin meningkat. Sekolah diharapkan tidak sekadar menjadi tempat memperoleh pendidikan, tetapi juga ruang yang aman bagi anak untuk berkembang tanpa ancaman kekerasan maupun intimidasi.

Pada akhirnya, keberhasilan mencegah perundungan dapat dilihat dari hal sederhana: anak berani bercerita ketika mengalami masalah, korban mendapat pertolongan, dan lingkungan sekitarnya tidak menormalisasi tindakan yang menyakiti.

Anak-anak membutuhkan orang dewasa yang mau mendengar dan bertindak. Sebab, ketika perundungan dianggap sepele, luka yang ditinggalkan bisa jauh lebih besar daripada yang terlihat.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polda Jawa Barat Diolah Redaksi Min.co.id

Komentar

News Feed