Min.co.id | Ciamis — Ketika sebagian warga mulai beristirahat di rumah, keamanan lingkungan tetap menjadi perhatian. Jalanan yang lengang dan permukiman yang mulai sepi pada malam hari menyimpan tantangan tersendiri bagaimana memastikan warga bisa beristirahat tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap tindak kejahatan?
Pertanyaan itulah yang menjadi salah satu alasan Polsek Kawali, Polres Ciamis, menggelar patroli malam melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (11/10/2026), mulai pukul 21.00 WIB.
Patroli menyasar kawasan permukiman penduduk di Desa Kawalimukti, Desa Awiluar, Desa Margamulya, dan Desa Selasari. Tiga personel, yakni AIPTU Dedi, AIPTU Dede S., dan AIPDA Roni, dikerahkan untuk memantau situasi keamanan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan ketertiban masyarakat.
Bagi warga, kehadiran petugas di lingkungan permukiman bukan sekadar kendaraan patroli yang melintas atau seragam polisi yang terlihat di jalan. Lebih dari itu, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa lingkungan tempat mereka tinggal mendapat perhatian dan potensi kejahatan ditangani sebelum menimbulkan korban.
Dalam patroli tersebut, polisi mengantisipasi kejahatan C3, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Petugas juga mewaspadai berbagai gangguan lain, mulai dari peredaran minuman keras dan narkotika, perjudian, aksi premanisme, aktivitas geng motor, hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
Namun, upaya menjaga keamanan tidak cukup hanya mengandalkan patroli. Kehadiran polisi perlu diikuti kewaspadaan warga, kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta respons cepat ketika muncul tanda-tanda gangguan keamanan.
Rumah yang ditinggalkan tanpa pengamanan memadai, kendaraan yang diparkir sembarangan, atau aktivitas mencurigakan yang dibiarkan tanpa dilaporkan dapat menjadi persoalan yang perlu diantisipasi bersama.
Karena itu, imbauan kepolisian agar masyarakat mengunci rumah, mengamankan kendaraan, dan melaporkan aktivitas mencurigakan menjadi bagian penting dari upaya pencegahan.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kawali AKP Hj. Iis Yeni Idaningsih, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil pemantauan yang dilaporkan, petugas tidak menemukan tindak kejahatan C3 maupun gangguan lain yang menjadi sasaran patroli selama kegiatan berlangsung. Patroli juga berjalan aman dan lancar.
Hasil tersebut patut menjadi catatan positif. Meski demikian, tidak ditemukannya pelanggaran selama patroli bukan berarti seluruh potensi gangguan keamanan telah hilang. Keamanan lingkungan tetap membutuhkan pengawasan berkelanjutan, bukan hanya ketika petugas berada di lokasi.
Bagi masyarakat, ukuran keberhasilan patroli pada akhirnya bukan semata-mata berapa kali petugas melintas atau berapa banyak wilayah yang disambangi. Yang lebih penting ialah apakah kehadiran polisi mampu mencegah kejahatan, mempercepat penanganan laporan, dan membuat warga merasa terlindungi.
Patroli malam di Kawali menjadi salah satu upaya untuk mencapai tujuan tersebut. Konsistensi pelaksanaan, jangkauan pengawasan, serta komunikasi antara polisi dan masyarakat akan menentukan seberapa jauh upaya pencegahan itu memberikan manfaat nyata.
Sebab, rasa aman bukan hanya tentang malam yang berlalu tanpa kejadian. Rasa aman juga berarti warga memiliki keyakinan bahwa ketika ancaman muncul, ada kepedulian, kesiapsiagaan, dan tindakan yang dapat diandalkan.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis,Diolah Redaksi






Komentar