Harga Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu per Kilogram, Polisi Pantau Sembako di Pasar Subuh Ciamis

Min.co.id | Ciamis — Bagi warga yang berbelanja untuk kebutuhan dapur, selisih harga beberapa ribu rupiah bisa memengaruhi isi kantong dan pilihan belanja hari itu. Di Pasar Subuh Ciamis, harga sejumlah bahan pokok menjadi perhatian personel Sat Samapta Polres Ciamis yang melakukan pemantauan pada Minggu (11/10/2026).

Dalam pemantauan sekitar pukul 10.00 WIB tersebut, polisi mencatat harga sejumlah komoditas, mulai dari beras, daging, gula pasir, minyak goreng, telur, hingga tepung. Kegiatan ini dilakukan untuk melihat perkembangan harga sekaligus memantau ketersediaan kebutuhan pokok di pasar.

Berdasarkan data yang dihimpun petugas di lokasi, beras premium dijual Rp14.500 per kilogram, sedangkan beras medium Rp12.500 per kilogram. Daging ayam tercatat Rp40.000 per kilogram dan daging sapi Rp150.000 per kilogram.

Untuk komoditas lainnya, gula pasir berada di harga Rp18.500 per kilogram, minyak goreng Rp21.000 per kilogram, telur ayam negeri Rp30.000 per kilogram, serta tepung Rp9.000 per kilogram.

Angka-angka tersebut memberi gambaran harga saat pemantauan dilakukan. Namun, tanpa data pembanding dari hari sebelumnya atau pasar lain, belum dapat dipastikan apakah harga tersebut mengalami kenaikan, penurunan, atau masih stabil.

Bagi konsumen, informasi harga menjadi salah satu pertimbangan sebelum berbelanja. Sementara bagi pedagang, ketersediaan pasokan dan harga dari pemasok turut memengaruhi harga jual kepada pembeli. Karena itu, pemantauan pasar perlu dilakukan secara berkala agar perubahan yang berpotensi membebani masyarakat dapat diketahui lebih awal.

Selain mencatat harga, personel Sat Samapta juga memantau ketersediaan bahan pokok. Berdasarkan hasil kegiatan yang disampaikan Polres Ciamis, persediaan kebutuhan pokok di wilayah hukumnya dilaporkan masih aman dan tersedia.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar melalui Kasat Samapta IPTU Zezen Zaenal Mutaqin menyampaikan bahwa pemantauan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi pasar sekaligus menjaga situasi tetap tertib.

Apabila ditemukan indikasi kelangkaan atau kenaikan harga yang tidak wajar, informasi hasil pemantauan dapat menjadi bahan koordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangannya. Pengawasan semacam ini penting, terutama untuk membedakan perubahan harga yang terjadi akibat mekanisme pasar dengan dugaan praktik yang merugikan konsumen.

Polisi juga mengingatkan semua pihak agar tidak melakukan penimbunan atau praktik perdagangan yang merugikan masyarakat. Meski demikian, keterangan hasil patroli kali ini tidak menyebutkan adanya temuan penimbunan maupun pelanggaran perdagangan di Pasar Subuh.

Pemantauan harga memang tidak serta-merta membuat harga kebutuhan pokok turun. Namun, data yang diperoleh di lapangan dapat menjadi langkah awal untuk membaca kondisi pasar. Bagi warga, yang dibutuhkan bukan hanya kepastian bahwa barang tersedia, melainkan juga informasi harga yang akurat dan pengawasan yang berkelanjutan agar kebutuhan rumah tangga tetap dapat dipenuhi.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis, diolah redaksi

Komentar

News Feed