Min.c.id | Ciamis — Pembangunan sebuah desa tidak selalu dimulai dari alat berat yang turun ke jalan. Kadang, awalnya justru berlangsung di sebuah ruangan, ketika pemerintah desa dan warga duduk bersama membicarakan apa yang paling dibutuhkan untuk tahun berikutnya.
Hal itu berlangsung di Aula Desa Tanjungjaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Rabu (7/10/2026).
Sejak pukul 08.00 hingga 11.30 WIB, pemerintah desa bersama BPD, kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda membahas rencana kerja pemerintah desa serta arah pembangunan untuk Tahun Anggaran 2027.
Forum tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan RKP Desa. Secara umum, RKP Desa merupakan rencana kerja tahunan yang menjadi dasar pemerintah desa menentukan program dan kegiatan pembangunan.
Yang Dibahas Bukan Sekadar Daftar Keinginan
Musyawarah perencanaan pembangunan desa sering kali terdengar sebagai agenda rutin pemerintahan. Namun, bagi warga, forum semacam ini seharusnya menjadi tempat untuk menentukan kebutuhan mana yang harus didahulukan.
Tidak semua usulan dapat dikerjakan sekaligus.
Keterbatasan anggaran dan kewenangan desa membuat setiap kebutuhan harus dibicarakan, dipilah dan ditentukan prioritasnya. Usulan yang tidak menjadi kewenangan desa juga dapat diarahkan melalui jenjang perencanaan yang lebih tinggi.
Karena itu, persoalan sebenarnya justru muncul setelah forum berakhir.
Apakah usulan yang sudah dibicarakan benar-benar masuk dalam dokumen perencanaan? Apakah menjadi prioritas? Dan yang paling ditunggu warga, apakah akhirnya benar-benar dikerjakan?
Dari Ruang Musyawarah ke Kehidupan Sehari-hari
Musyawarah di Desa Tanjungjaya diikuti Camat Rajadesa H. Nandang, Kepala Desa Tanjungjaya, Ketua BPD, para kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta unsur lainnya.
Pendamping Desa Dedi turut memberikan materi dalam forum tersebut.
Kehadiran berbagai unsur itu penting karena kebutuhan desa tidak hanya datang dari pemerintah desa. Warga yang setiap hari menggunakan jalan desa, memanfaatkan fasilitas pelayanan, bekerja di lingkungan setempat, atau beraktivitas di tengah masyarakat memiliki pengalaman langsung mengenai persoalan yang perlu dibenahi.
Dari sanalah perencanaan seharusnya berangkat: dari kebutuhan yang benar-benar dirasakan.
Polisi Hadir Mengawal, Bukan Menentukan Prioritas
Polsek Rajadesa juga hadir melalui personel Bhabinkamtibmas untuk memastikan kegiatan berlangsung tertib.
Kapolsek Rajadesa IPTU Radius Windhu Astono mengatakan kepolisian akan mendukung kegiatan pemerintahan dan masyarakat dengan menjaga keamanan selama proses berlangsung.
“Kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat dan pemerintahan desa dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ujarnya.
Menurutnya, komunikasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat juga terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Namun, soal pembangunan tetap menjadi ranah pemerintah desa dan masyarakat melalui mekanisme perencanaan yang berlaku.
Setelah Musyawarah, Warga Menunggu Hasilnya
Tiga setengah jam berdiskusi tentu bukan tujuan akhir.
Musyawarah baru memiliki arti ketika hasilnya dapat diterjemahkan menjadi program yang jelas, memiliki prioritas dan kemudian dilaksanakan sesuai kemampuan anggaran serta kewenangan desa.
Karena itu, pekerjaan berikutnya justru berada setelah peserta meninggalkan aula.
Usulan harus dicatat dengan jelas. Prioritas harus dijaga. Masyarakat juga perlu mengetahui apa yang masuk dalam rencana dan apa yang belum dapat dilaksanakan.
Bagi warga Tanjungjaya, pembangunan 2027 pada akhirnya tidak akan dinilai dari panjangnya daftar usulan dalam dokumen.
Mereka akan melihat hasilnya di lapangan.
Sebab, musyawarah boleh selesai dalam satu pagi, tetapi kebutuhan warga berlangsung setiap hari.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis,Diolah Redaksi










Komentar