Min.co.id | Ciamis — Sejumlah pengendara mungkin awalnya mengira pemeriksaan kendaraan di Kecamatan Panumbangan, Ciamis, Rabu (7/10/2026), hanya akan berakhir dengan pemeriksaan surat-surat.
Namun bagi sebagian pengendara, kegiatan itu justru menjadi kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan yang sebelumnya belum dibayar.
Sejak sekitar pukul 08.00 WIB, kendaraan yang melintas diperiksa petugas gabungan. Hingga kegiatan selesai, tercatat 374 kendaraan diperiksa, terdiri dari 216 sepeda motor dan 158 kendaraan roda empat.
Dari jumlah tersebut, 31 kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak, masing-masing 23 sepeda motor dan delapan mobil.
Angka itu menunjukkan bahwa persoalan pajak kendaraan bukan hanya soal kepatuhan di atas kertas. Ketika pelayanan tersedia dan pemilik kendaraan mendapat kesempatan menyelesaikannya, sebagian memilih langsung membereskan kewajibannya.
Bukan Sekadar Berhenti dan Diperiksa
Pemeriksaan dilakukan oleh Satlantas Polres Ciamis bersama Denpom Ciamis, Samsat Ciamis, P3DW Ciamis, PT Jasa Raharja dan Bank BJB.
Kendaraan yang melintas dihentikan untuk diperiksa administrasinya.
Bagi pemilik kendaraan yang masih memiliki kewajiban administrasi, petugas memberikan penjelasan mengenai apa yang harus diselesaikan.
Sebanyak 33 pengendara kemudian membuat surat pernyataan, terdiri dari 20 sepeda motor dan 13 kendaraan roda empat.
Surat tersebut menjadi tindak lanjut bagi pemilik kendaraan yang belum menyelesaikan kewajibannya agar segera melakukan pembayaran sesuai ketentuan.
Dengan demikian, kegiatan di lapangan tidak berhenti pada menemukan kendaraan yang administrasinya belum beres.
Ada ruang bagi pengendara untuk mengetahui persoalannya dan mengambil langkah penyelesaian.
Ketika Pajak Kendaraan Bertemu Pelayanan
Bagi sebagian masyarakat, membayar pajak kendaraan sering kali dianggap sebagai urusan administratif yang bisa ditunda.
Kesibukan, lupa tanggal jatuh tempo atau berbagai alasan lain dapat membuat kewajiban tersebut terlewat.
Padahal, kendaraan tetap digunakan setiap hari di jalan.
Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Anjar Maulana mengatakan pemeriksaan tersebut tidak semata-mata dilakukan untuk mencari pelanggaran.
“Kegiatan ini tidak semata-mata melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya tertib administrasi kendaraan. Kami mengajak masyarakat yang masih memiliki kewajiban pajak untuk segera melakukan pembayaran sesuai ketentuan,” ujar Anjar.
Pendekatan seperti itu membuat pemeriksaan di jalan tidak hanya menjadi urusan petugas dan pengendara yang diperiksa.
Ada unsur pelayanan yang diberikan ketika masyarakat mendapatkan informasi sekaligus kesempatan menyelesaikan kewajibannya.
Masih Ada Kendaraan yang Belum Daftar Ulang
Salah satu persoalan yang ingin ditekan melalui kegiatan tersebut adalah Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang atau KTMDU di Kabupaten Ciamis.
Data hasil pemeriksaan di Panumbangan menunjukkan masih ada pemilik kendaraan yang perlu menyelesaikan kewajiban administrasinya.
Namun di sisi lain, 31 kendaraan yang langsung membayar pajak memperlihatkan bahwa kepatuhan dapat tumbuh ketika masyarakat mendapat informasi dan akses pelayanan yang mudah.
Bagi pengendara, menyelesaikan pajak bukan hanya soal menghindari persoalan ketika ada pemeriksaan berikutnya.
Administrasi kendaraan yang tertib juga menjadi bagian dari tanggung jawab pemilik kendaraan ketika menggunakan jalan raya.
Setelah Pemeriksaan, Jangan Menunggu Ditegur Lagi
Kegiatan di Panumbangan berlangsung aman dan tertib.
Tetapi persoalan pajak kendaraan tidak selesai hanya karena satu kali pemeriksaan.
Pemilik kendaraan tetap perlu mengetahui masa berlaku pajaknya dan menyelesaikan kewajiban tepat waktu.
Sebab pada akhirnya, kepatuhan tidak ideal jika baru muncul setelah kendaraan dihentikan petugas.
Pemeriksaan di jalan mungkin menjadi pengingat, tetapi kesadaran membayar pajak seharusnya tumbuh sebelum petugas datang meminta kendaraan berhenti.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis,Diolah Redaksi






Komentar