Min.co.id | Ciamis — Bagi keluarga yang berbelanja kebutuhan dapur, perubahan harga beberapa ribu rupiah saja bisa terasa ketika harus dikalikan dengan banyaknya kebutuhan dalam satu bulan.
Karena itu, harga beras, minyak goreng, gula, telur hingga daging menjadi informasi yang selalu dicari ketika masyarakat berbelanja. Di tengah kebutuhan tersebut, ketersediaan barang juga tak kalah penting. Harga boleh berubah, tetapi barang yang dibutuhkan masyarakat tetap harus tersedia.
Minggu (27/9/2026), kondisi itu menjadi perhatian Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis yang melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di Alfamart Pabuaran sekitar pukul 11.00 WIB.
Dari hasil pemantauan di lokasi, beras premium tercatat Rp14.500 per kilogram, sedangkan beras medium Rp12.500 per kilogram.
Untuk kebutuhan lainnya, daging ayam berada di angka Rp30.000 per kilogram, daging sapi Rp130.000 per kilogram, gula pasir Rp17.500 per kilogram, minyak goreng Rp17.500 per kilogram, telur ayam negeri Rp24.000 per kilogram, dan tepung Rp10.000 per kilogram.
Angka tersebut menjadi gambaran harga yang ditemukan petugas pada saat pemantauan. Bagi konsumen, informasi seperti ini penting karena harga bahan pangan dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam mengatur belanja rumah tangga.
Namun persoalan di pasar bukan hanya soal harga. Ketersediaan barang juga perlu dijaga agar kebutuhan masyarakat tidak terganggu.
Dalam pemantauan tersebut, petugas mengingatkan pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok. Pembelian dalam jumlah besar juga diminta diperhatikan untuk mengantisipasi kemungkinan barang sengaja disimpan demi tujuan penimbunan.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Mutaqin, S.H., M.H. mengatakan pemantauan dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga sekaligus kondisi ketersediaan kebutuhan pokok.
“Kami secara rutin melakukan pemantauan ke pasar maupun minimarket untuk mengetahui perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok. Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan karena dapat berdampak terhadap ketersediaan barang di masyarakat,” ujar IPTU Zezen Zaenal Mutaqin.
Menurut hasil pemantauan petugas, ketersediaan bahan pokok di wilayah hukum Polres Ciamis masih dalam kondisi aman. Kepolisian menyatakan akan melanjutkan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak terkait apabila ditemukan perkembangan yang membutuhkan penanganan.
Bagi masyarakat, yang paling penting dari pengawasan seperti ini bukan sekadar kehadiran petugas di toko atau pasar. Yang mereka butuhkan adalah kepastian bahwa ketika datang berbelanja, bahan pokok masih tersedia dan dapat dibeli dengan harga yang wajar.
Sebab di balik angka Rp12.500 untuk sekilo beras medium atau Rp24.000 untuk sekilo telur, ada ibu rumah tangga yang menghitung uang belanja, ada keluarga yang menyusun kebutuhan harian, dan ada konsumen yang berharap harga kebutuhan pokok tidak melonjak tanpa alasan.
Pemantauan pun menjadi salah satu cara untuk melihat kondisi tersebut secara langsung. Untuk saat ini, hasil pemantauan di lokasi menyebut ketersediaan bahan pokok masih aman dan kegiatan berlangsung kondusif.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis,Diolah Redaksi










Komentar