Min.co.id | Ciamis – Bekas kandang domba milik warga di Dusun Sindangtawang RT 03 RW 01, Desa Sindanghayu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, terbakar pada Rabu (23/9/2026) pagi.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dilaporkan kepada Polsek Banjarsari. Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk membantu penanganan dan memastikan api tidak meluas ke lingkungan sekitar.
Piket Polsek Banjarsari yang terdiri dari KSPKT Aiptu Budi Wiyono, Panit Binmas Aiptu Arman Bukhori dan piket Reskrim Briptu Lutfi tiba di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB.
Menurut keterangan saksi, api terlihat membakar bekas kandang ternak yang berada di belakang rumah warga. Sebelum petugas tiba, warga di sekitar lokasi telah berupaya melakukan pemadaman awal.
Petugas kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ciamis wilayah Kecamatan Banjarsari. Empat personel Damkar turut dikerahkan untuk membantu proses pemadaman.
Dalam penanganan kejadian tersebut, polisi juga berkoordinasi dengan Puskesmas Banjarsari karena terdapat seorang warga yang berada di sekitar lokasi dan membutuhkan penanganan. Berdasarkan informasi dari pihak terkait, warga tersebut tercatat sebagai pasien rawat jalan di Puskesmas Banjarsari.
Petugas medis kemudian melakukan penanganan sesuai kewenangan medis. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi warga yang bersangkutan tetap tertangani dan situasi di sekitar lokasi tidak berkembang menjadi persoalan lain.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Banjarsari AKP Achmad Daryatno, S.IP., M.M., mengatakan polisi langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami respons dengan cepat. Dalam kejadian ini, personel langsung mendatangi lokasi, membantu pengamanan dan pemadaman bersama petugas terkait serta melakukan koordinasi dengan tenaga medis. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Achmad Daryatno.
Menurut Kapolsek, penanganan terhadap warga yang membutuhkan perhatian khusus perlu dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan pihak yang memiliki kewenangan. Kepolisian, kata dia, mengedepankan langkah persuasif sembari memastikan keamanan masyarakat di sekitar lokasi.
Polisi juga mengimbau warga agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi situasi yang berpotensi membahayakan. Masyarakat diminta segera menghubungi kepolisian atau instansi terkait sehingga penanganan dapat dilakukan oleh petugas yang berwenang.
Selain personel kepolisian dan Damkar, empat petugas Puskesmas Banjarsari yang terdiri dari dua dokter dan dua perawat turut memberikan penanganan kepada warga yang bersangkutan.
Sementara itu, bekas kandang domba yang terbakar mengalami kerusakan. Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Hingga penanganan selesai, situasi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali. Polisi masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan kejadian berjalan sesuai kewenangan masing-masing.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis,Diolah Redaksi






Komentar