Min.co.id| Ciamis – Harga kebutuhan sehari-hari kembali menjadi perhatian warga. Di tengah aktivitas belanja, Sat Samapta Polres Ciamis mengecek langsung harga dan ketersediaan sejumlah bahan pokok di salah satu gerai ritel, Sabtu (19/9/2026).
Pemantauan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB di Indomaret Nagrak Ciamis. Petugas mengecek sejumlah komoditas yang umum dibeli masyarakat, sekaligus melihat kondisi stok di lokasi.
Hasil pengecekan mencatat beras premium dijual Rp14.500 per kilogram dan beras medium Rp12.500 per kilogram. Harga daging ayam tercatat Rp45.000 per kilogram, sedangkan daging sapi Rp140.000 per kilogram.
Komoditas lainnya, gula pasir dan minyak goreng masing-masing Rp17.500 per kilogram. Telur ayam negeri Rp31.000 per kilogram, sementara tepung tercatat Rp10.000 per kilogram.
Selain melihat harga dan stok, polisi mengingatkan pengelola dan penjual agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok. Pembatasan pembelian dalam jumlah tertentu juga disarankan sebagai langkah antisipasi agar barang tidak diborong pihak tertentu untuk kemudian ditimbun.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis IPTU Zezen Zaenal Mutaqin, S.H., M.H., mengatakan pemantauan dilakukan untuk mengetahui kondisi kebutuhan pokok yang beredar di masyarakat.
“Kami terus melakukan pemantauan di sejumlah tempat penjualan bahan pokok untuk memastikan ketersediaannya tetap aman. Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan karena dapat merugikan masyarakat,” ujar Zezen.
Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran, penanganan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi konsumen, pengecekan semacam ini setidaknya memberi gambaran mengenai kondisi harga dan stok bahan pokok di lapangan. Kehadiran petugas juga menjadi bagian dari pengawasan agar distribusi kebutuhan sehari-hari tidak terganggu.
Dari pemantauan di lokasi tersebut, bahan pokok yang dicek masih tersedia dan kondisi pasokan dilaporkan aman. Sat Samapta Polres Ciamis menyatakan pemantauan akan terus dilakukan untuk mengantisipasi gangguan terhadap ketersediaan dan distribusi kebutuhan pokok.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis, diolah Redaksi






Komentar