Min.co.id | Ciamis — Tidak semua candaan berakhir dengan tawa. Ada kalanya ucapan yang dianggap biasa justru membuat seorang anak merasa malu, takut, atau memilih diam. Begitu pula ketika seorang anak mendapat perlakuan yang membuatnya tidak nyaman, tetapi tidak tahu harus bercerita kepada siapa.
Hal-hal sederhana seperti itulah yang dibicarakan kepada siswa SDN 2 Mekarjadi, Ciamis, saat polisi datang ke sekolah, Selasa (15/9/2026). Bukan sekadar berbicara soal aturan, polisi mengajak anak-anak mengenali perundungan dan memahami pentingnya menjaga diri dari kejahatan seksual.
Penyuluhan berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB. Panit Binmas Polsek Ciamis Aiptu Samsul Ilham bersama Bhabinkamtibmas Desa Mekarjadi Brigadir Dini Fuzi Lestary, S.H., menjadi narasumber di hadapan para siswa.
Anak-anak diberikan pemahaman bahwa perundungan atau bullying tidak selalu berbentuk kekerasan fisik. Ucapan yang merendahkan, mengejek, mempermalukan atau tindakan lain yang sengaja menyakiti teman juga dapat menjadi persoalan.
Pesan lainnya menyangkut perlindungan diri. Para siswa diingatkan agar berani menolak apabila mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dan tidak menyimpan sendiri pengalaman yang membuat mereka takut atau tidak nyaman.
Mereka juga diarahkan untuk segera bercerita kepada orang tua, guru atau pihak yang dapat memberikan bantuan apabila mengalami atau mengetahui kejadian yang mencurigakan.
Kapolsek Ciamis Polres Ciamis Kompol Alan Dahlan mengatakan edukasi sejak dini diperlukan agar anak memiliki pemahaman tentang batasan perilaku dan keberanian untuk menyampaikan persoalan yang mereka alami.
“Kami ingin anak-anak memiliki pemahaman yang baik mengenai bullying dan kejahatan seksual, sehingga mereka dapat melindungi diri serta berani menyampaikan apabila mengalami atau melihat tindakan yang tidak semestinya. Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Alan.
Menurutnya, lingkungan yang aman bagi anak tidak hanya dibentuk di ruang kelas. Peran sekolah, keluarga dan masyarakat diperlukan agar anak memiliki tempat yang aman untuk bercerita ketika menghadapi persoalan.
Pesan itu juga berlaku dalam hubungan antarteman. Para siswa diajak saling menghormati dan tidak melakukan tindakan yang dapat menyakiti orang lain.
Bagi anak-anak, kemampuan mengenali mana perilaku yang wajar dan mana yang sudah melewati batas bisa menjadi bekal penting. Terlebih, tidak semua persoalan yang dialami anak mudah terlihat oleh orang dewasa.
Polsek Ciamis menyatakan akan terus membangun komunikasi dengan pihak sekolah melalui kegiatan edukasi dan penyuluhan sebagai bagian dari langkah pencegahan.
Selama kegiatan berlangsung, penyuluhan berjalan aman dan lancar.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis, Diolah Redaksi






Komentar