Dewi Oktaviani Resmi Jadi Kasi Pemerintahan Desa Sukahurip

Min.co.id | Ciamis – Kursi Kepala Seksi Pemerintahan Desa Sukahurip, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, kini memiliki pejabat baru. Dewi Oktaviani resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam sebuah prosesi di Aula Desa Sukahurip, Kamis (10/9/2026).

Pelantikan berlangsung sekitar pukul 09.00 hingga 11.30 WIB dan dihadiri unsur pemerintahan kecamatan, pemerintah desa, BPD, TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur lembaga kemasyarakatan serta tamu undangan.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an serta Surat Keputusan Kepala Desa Sukahurip. Setelah itu, Dewi menjalani pengambilan sumpah atau janji jabatan dan menandatangani berita acara sumpah.

Bagi pemerintahan desa, pergantian atau pengisian jabatan perangkat bukan sekadar prosesi administratif. Posisi Kasi Pemerintahan memiliki kaitan dengan jalannya pelayanan dan administrasi pemerintahan di tingkat desa sehingga pejabat yang dilantik dituntut mampu menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya.

Kegiatan tersebut juga mendapat pengamanan dari Bhabinkamtibmas Desa Sukahurip yang hadir mewakili Kapolsek Cisaga. Kehadiran personel kepolisian ditujukan untuk menjaga situasi tetap tertib selama kegiatan berlangsung.

Selain Bhabinkamtibmas, hadir Sekretaris Kecamatan Cisaga yang mewakili Camat Cisaga, Babinsa Desa Sukahurip yang mewakili Danramil 1312 Cisaga, Kepala Desa Sukahurip beserta perangkatnya, Ketua dan anggota BPD serta sejumlah tokoh masyarakat dan tamu undangan.

Kapolsek Cisaga Polres Ciamis AKP Misman Asep Zaenal, S.Sos., melalui keterangan Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan pemerintahan desa merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, komunikasi antara kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat diperlukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan.

“Sinergitas antara kepolisian dengan pemerintah desa serta seluruh unsur masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Koordinasi yang baik diharapkan dapat mendukung setiap proses penyelenggaraan pemerintahan desa sehingga berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Misman.

Usai pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara, rangkaian acara dilanjutkan dengan sambutan, doa dan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.

Dengan dilantiknya Dewi Oktaviani, tugas pemerintahan Desa Sukahurip kini memasuki babak baru pada posisi Kasi Pemerintahan. Tanggung jawab tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tugas perangkat desa dalam memberikan pelayanan dan menjalankan administrasi pemerintahan kepada masyarakat.

Seluruh rangkaian pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung tertib dan aman hingga kegiatan berakhir.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis, Diolah Redaksi

Komentar

News Feed