Min.co.id | Ciamis – Getaran gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,4 yang berpusat di wilayah selatan Cilacap, Jawa Tengah, membuat petugas mengecek sejumlah permukiman di Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jumat (4/9/2026).
Pengecekan dilakukan Polsek Pamarican bersama unsur terkait mulai sekitar pukul 14.45 WIB. Tim yang dipimpin Kapolsek Pamarican IPTU Baehaki menyisir sejumlah desa untuk melihat kemungkinan kerusakan bangunan setelah gempa dirasakan warga.
Dari pemantauan tersebut, kerusakan ditemukan pada bagian teras rumah milik Iyan di Dusun Sukamaju RT 21 RW 06, Desa Sukajadi. Teras rumah tersebut dilaporkan ambruk setelah wilayah itu diguncang gempa.
Petugas kemudian memeriksa kondisi bangunan dan lingkungan sekitar untuk memastikan tidak terdapat bagian bangunan lain yang berpotensi membahayakan warga.
Temuan lain berada di Dusun Kotaharja RT 14 RW 03, Desa Sukamukti. Di lokasi tersebut terdapat sebuah rumah tidak layak huni milik Samingan yang kondisinya sudah hampir roboh.
Bangunan yang sebelumnya telah mengalami pelapukan itu dinilai semakin berisiko setelah getaran gempa. Untuk sementara, bagian rumah ditopang menggunakan kayu balok dan bambu guna mengurangi risiko bangunan roboh dan membahayakan penghuni maupun warga di sekitarnya.
Dalam pengecekan tersebut, Polsek Pamarican melibatkan tiga personel serta berkoordinasi dengan Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Ciamis dan Kasi Trantib Kecamatan Pamarican.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pamarican IPTU Baehaki, mengimbau warga tidak panik namun tetap memperhatikan kondisi bangunan setelah gempa.
“Polri bersama unsur terkait terus melakukan pemantauan terhadap kondisi masyarakat dan bangunan yang terdampak. Kami mengimbau warga untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan kerusakan bangunan atau kondisi lain yang berpotensi membahayakan keselamatan,” ujar Baehaki.
Menurut hasil pemantauan sementara, tidak ditemukan laporan kerusakan bangunan akibat gempa di desa-desa lain di wilayah Kecamatan Pamarican.
Meski demikian, warga diminta tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak langsung mempercayai informasi mengenai gempa yang sumbernya tidak jelas dan lebih mengutamakan informasi dari pihak berwenang.
Pengecekan pascagempa menjadi penting terutama pada bangunan yang sebelumnya sudah mengalami kerusakan atau pelapukan. Kondisi bangunan seperti rumah tidak layak huni perlu mendapat perhatian lebih karena getaran dapat meningkatkan risiko bagian bangunan roboh.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis, Diolah Redaksi








Komentar