Min.co.id | Ciamis – Pilihan warga dalam sebuah pemilihan kepala desa memang baru terlihat pada hari pencoblosan. Namun, jauh sebelum surat suara dibagikan dan pilihan ditentukan, ada tahapan yang harus dipersiapkan dengan cermat agar pesta demokrasi di tingkat desa dapat berjalan sesuai aturan.
Di Desa Kertamandala, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, tahapan itu dimulai dengan pelantikan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026, Selasa (1/9/2026).
Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Desa Kertamandala mulai sekitar pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kertamandala dan dihadiri Camat Panjalu, Danramil Panjalu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa, Ketua BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta unsur terkait lainnya.
Di balik kegiatan tersebut, panitia yang dilantik akan memegang peran penting dalam menjalankan tahapan Pilkades. Mereka nantinya bekerja mengikuti ketentuan yang berlaku hingga proses pemilihan kepala desa selesai.
Kehadiran Kapolsek Panjalu AKP Yaya Koswara, S.H., menjadi bagian dari pemantauan awal kepolisian terhadap proses tersebut. Pengawasan sejak tahap awal diarahkan untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus membuka ruang komunikasi antara kepolisian, pemerintah desa, panitia dan masyarakat.
Bagi warga Kertamandala, proses pemilihan kepala desa bukan sekadar pergantian kepemimpinan. Hasilnya akan berkaitan langsung dengan kehidupan pemerintahan dan pelayanan di desa. Karena itu, proses menuju pemilihan membutuhkan suasana yang tertib, sekaligus sikap saling menghormati meski nantinya warga memiliki pilihan yang berbeda.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Panjalu AKP Yaya Koswara, S.H., mengatakan kepolisian siap mendukung dan mengawal seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026 dengan mengutamakan langkah preventif serta sinergi bersama pemerintah desa dan masyarakat.
“Polri akan terus hadir untuk memastikan setiap tahapan Pilkades berjalan aman dan tertib. Kami mengajak seluruh pihak, baik panitia maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas, menghormati setiap proses yang berlangsung dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat mengganggu keamanan,” ujar AKP Yaya Koswara.
Pengawalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keamanan di lokasi kegiatan. Melalui Bhabinkamtibmas, kepolisian juga akan membangun komunikasi dengan pemerintah desa, panitia dan masyarakat untuk mendeteksi potensi kerawanan sejak dini.
Langkah itu menjadi penting karena dinamika Pilkades biasanya berkembang seiring masuknya tahapan pencalonan dan persaingan pilihan di tengah masyarakat. Perbedaan dukungan merupakan bagian dari demokrasi, tetapi tetap perlu dikelola agar tidak mengganggu hubungan sosial antarwarga.
Pelantikan panitia di Desa Kertamandala pun menjadi penanda bahwa rangkaian Pilkades Serentak 2026 mulai berjalan. Setelah ini, panitia akan menjalankan tugas sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Dari sebuah aula kantor desa, proses demokrasi itu perlahan dimulai. Belum ada surat suara yang dicoblos, belum ada hasil yang ditetapkan. Yang sudah tersedia adalah sebuah tanggung jawab: memastikan ketika saatnya warga menentukan pilihan tiba, proses tersebut berlangsung aman, tertib dan tetap menjaga persaudaraan di antara masyarakat.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis, Diolah Redaksi










Komentar