Min.co.id | Bandung – Menjaga keamanan lingkungan tidak hanya menjadi urusan aparat. Di tengah dinamika kehidupan masyarakat dan penyampaian aspirasi di ruang publik, tokoh agama menilai peran warga diperlukan untuk menjaga agar perbedaan pendapat tidak berubah menjadi konflik.
Pandangan itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kelurahan Pasirluyu, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Ahmad Rizal, S.Ag., M.Pd., Minggu (30/8/2026).
Ahmad mengajak masyarakat Jawa Barat menjaga persatuan melalui gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”. Menurutnya, keamanan dan ketertiban akan lebih mudah dipelihara apabila masyarakat, tokoh agama dan aparat membangun komunikasi serta saling menghormati.
Ia juga menyampaikan dukungan terhadap upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jawa Barat. Namun, menurutnya, tanggung jawab menciptakan situasi yang kondusif tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat keamanan.
“Masyarakat harus ikut menjaga lingkungan. Tokoh agama juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi agar warga tidak mudah terprovokasi dan tetap mengedepankan kedamaian,” ujar Ahmad.
Menurut Ahmad, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan masyarakat. Karena itu, aspirasi sebaiknya disampaikan dengan cara yang santun, tertib dan tidak merugikan masyarakat lainnya.
Ia mengingatkan warga agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama ketika informasi tersebut berpotensi memancing emosi atau memperuncing perbedaan.
Selain menghindari provokasi, Ahmad meminta masyarakat menjauhkan diri dari tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas umum. Menurutnya, penyampaian aspirasi seharusnya tetap mempertimbangkan hak masyarakat lain untuk beraktivitas secara aman.
“Para tokoh agama berada di garis terdepan dalam mengawal dan mengedukasi warga demi terciptanya keamanan wilayah Kota Bandung secara berkesinambungan,” katanya.
Bagi Ahmad, pesan “Jaga Rawat Jawa Barat” tidak cukup berhenti sebagai slogan. Semangat tersebut, menurutnya, perlu diterjemahkan dalam perilaku sehari-hari, mulai dari menjaga lingkungan, menghormati perbedaan, menyaring informasi hingga menyampaikan kritik secara bertanggung jawab.
Peran tokoh agama dinilai penting karena komunikasi di tingkat masyarakat sering kali berlangsung lebih dekat dan langsung. Edukasi yang diberikan di lingkungan keagamaan dapat menjadi salah satu ruang untuk memperkuat kesadaran warga mengenai pentingnya menjaga ketertiban.
Di sisi lain, masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Karena itu, menjaga kondusivitas bukan berarti menghilangkan perbedaan pendapat, melainkan memastikan perbedaan tersebut disampaikan tanpa kekerasan dan tanpa menghilangkan hak orang lain.
Pesan tersebut menjadi bagian dari ajakan untuk menjaga Jawa Barat sebagai ruang bersama. Keamanan tidak hanya dibangun melalui kehadiran aparat, tetapi juga melalui kesadaran warga untuk tidak mudah terprovokasi dan tetap menghormati sesama.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Bid Humas Polda jabar,Diolah Redaksi










Komentar