Polda Jabar Ingatkan Warga Tak Terjebak Provokasi Jelang Rencana Aksi di Jakarta

Min.co.id | Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai informasi yang beredar di media sosial menjelang rencana aksi unjuk rasa sejumlah kelompok masyarakat di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026.

Imbauan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., Senin (24/8/2026). Masyarakat diminta lebih teliti memilah informasi, terutama konten yang belum jelas sumber maupun kebenarannya.

Menurut Hendra, situasi menjelang aksi massa berpotensi diwarnai beragam informasi di media sosial. Tidak semua informasi yang beredar dapat dipastikan kebenarannya sehingga masyarakat perlu melakukan pengecekan sebelum mempercayai ataupun membagikannya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Bijaklah dalam menggunakan media sosial dan pastikan terlebih dahulu kebenaran setiap informasi yang diterima maupun dibagikan,” ujar Hendra.

Ia mengatakan informasi yang mengandung ajakan melakukan tindakan melanggar hukum, narasi provokatif, maupun materi yang dapat memicu keresahan perlu disikapi secara hati-hati.

Hendra juga mengingatkan agar masyarakat tidak ikut memperluas penyebaran konten yang belum terkonfirmasi. Menurutnya, tindakan membagikan informasi tanpa memastikan kebenarannya dapat memperkeruh situasi dan merugikan masyarakat.

“Mari bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif. Jangan sampai kita menjadi bagian dari penyebaran hoaks atau informasi provokatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat luas,” katanya.

Di sisi lain, Polda Jabar menekankan bahwa penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan menyampaikan aspirasi tetap perlu dijalankan dengan memperhatikan ketertiban, keamanan, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat Jawa Barat pun diminta tetap tenang dan tidak mengambil tindakan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial. Pemeriksaan sumber dan konteks informasi menjadi langkah penting sebelum sebuah kabar diterima sebagai fakta.

Imbauan tersebut disampaikan Polda Jabar di tengah perhatian terhadap rencana aksi pada 27 Agustus 2026 di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta. Kepolisian mengajak masyarakat berperan menjaga suasana tetap kondusif dengan menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.

Penulis: Ade Nur
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Bid Humas Polda Jabar ,Diolah Redaksi

Komentar

News Feed