Polda Jabar: Bersuara Boleh, Merusak Jangan, Jaga Rawat Jawa Barat

Min.co.id | Bandung – Polda Jawa Barat mengajak mahasiswa, buruh, dan seluruh elemen masyarakat di Jawa Barat menjaga penyampaian aspirasi tetap tertib dan damai. Imbauan itu disampaikan di tengah dinamika aksi unjuk rasa yang menjadi bagian dari kehidupan demokrasi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan kepolisian menghormati hak masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, kebebasan tersebut perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Menurut Hendra, karakter masyarakat Jawa Barat yang lekat dengan tata krama, kesantunan, dan gotong royong dapat menjadi landasan dalam menyampaikan aspirasi. Nilai tersebut dinilai penting agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi tindakan yang merugikan masyarakat.

“Menjaga ketertiban umum dan merawat fasilitas publik saat unjuk rasa merupakan wujud nyata kepedulian bersama dalam memperjuangkan kebaikan tanpa harus merusak keindahan serta keharmonisan daerah yang kita cintai,” ujar Hendra, Senin (24/8/2026).

Ia mengingatkan, aksi yang berubah menjadi kerusuhan justru dapat mengaburkan tujuan penyampaian aspirasi. Kerusakan fasilitas umum, terganggunya lalu lintas, hingga potensi benturan fisik dapat berdampak terhadap masyarakat yang tidak terlibat dalam aksi.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh oleh provokasi pihak yang berupaya memanfaatkan situasi untuk memicu kericuhan. Peserta aksi juga diharapkan tetap mengedepankan komunikasi dan menghormati hak pengguna jalan maupun masyarakat lainnya.

Polda Jabar menyatakan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif tetap menjadi bagian dari upaya pengamanan kegiatan penyampaian pendapat. Kepolisian juga membuka ruang dialog agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan tanpa mengorbankan keamanan.

“Kepolisian siap menjadi jembatan yang aman dan kondusif agar setiap tuntutan serta pandangan masyarakat dapat tersampaikan dengan jelas tanpa mengorbankan stabilitas keamanan daerah,” tegas Hendra.

Pesan tersebut kemudian dikaitkan dengan semangat “Jaga Rawat Jawa Barat”, sebuah ajakan agar masyarakat tidak hanya memperjuangkan kepentingannya, tetapi juga ikut menjaga lingkungan sosial dan fasilitas publik yang digunakan bersama.

Hendra mengajak seluruh elemen masyarakat menerapkan semangat sareundeuk saigel, sabobot sabihananean dalam menghadapi perbedaan. Menurutnya, penyampaian pendapat yang tertib, santun, dan bertanggung jawab merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi sekaligus keamanan Jawa Barat.

Dengan demikian, ruang demokrasi tetap terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi, sementara ketertiban serta keselamatan publik tetap menjadi kepentingan bersama yang perlu dijaga.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Bid Humas Polda Jabar ,Diolah Redaksi

Komentar

News Feed