Min.co.id | Bogor — Menjalani rehabilitasi bukan berarti perjalanan seorang penyintas penyalahgunaan narkoba telah selesai. Setelah melewati proses pemulihan, tantangan berikutnya justru menanti: bagaimana kembali diterima lingkungan, memiliki keterampilan, mendapatkan pekerjaan, dan mampu berdiri secara mandiri.
Persoalan itulah yang kini menjadi perhatian Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan.
Keempat lembaga tersebut menyepakati penguatan kerja sama dalam pelaksanaan rehabilitasi dan pascarehabilitasi bagi pecandu, penyalahguna, serta korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza).
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, proses pemulihan semestinya tidak berhenti ketika seseorang menyelesaikan rehabilitasi. Menurut dia, kesempatan untuk memperoleh pekerjaan dan mengembangkan kemampuan harus terbuka tanpa diskriminasi.
“Pemulihan bukan akhir dari proses. Setelah menjalani rehabilitasi, mereka perlu memiliki kesempatan untuk kembali bekerja, berkarya, dan menjalani kehidupan secara mandiri.”
Dari ruang rehabilitasi menuju dunia kerja
Kemnaker dalam kerja sama tersebut menyiapkan pelatihan berbasis kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja. Program itu diharapkan dapat memberikan bekal keterampilan bagi para penyintas sebelum kembali memasuki lingkungan kerja maupun mengembangkan usaha.
Yassierli menjelaskan, dukungan yang dibutuhkan tidak berhenti pada pelatihan. Peserta yang telah memiliki kompetensi juga perlu memperoleh akses agar keterampilannya dapat benar-benar digunakan untuk mencari penghidupan.
“Yang kami siapkan bukan hanya pelatihannya, tetapi juga bagaimana setelah memiliki kompetensi mereka bisa mendapatkan akses menuju pekerjaan atau mengembangkan usaha secara mandiri,” katanya.
Bagi peserta yang memilih bekerja di perusahaan, Kemnaker dapat memfasilitasi akses penempatan dengan mempertemukan kompetensi yang dimiliki dengan kebutuhan pemberi kerja.
Sementara bagi mereka yang memilih jalur kewirausahaan, pembekalan dapat diarahkan pada keterampilan teknis, pengetahuan kewirausahaan, hingga pendampingan sesuai bidang usaha yang dikembangkan.
Langkah tersebut dinilai penting karena keberhasilan rehabilitasi tidak semata-mata diukur dari kondisi fisik dan psikologis setelah menjalani pemulihan. Kemampuan untuk kembali menjalani kehidupan sosial dan memperoleh penghasilan juga menjadi bagian penting dalam proses reintegrasi.
Stigma masih menjadi tantangan
Yassierli menilai keberlanjutan program membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, lembaga rehabilitasi hingga masyarakat.
Menurutnya, lingkungan yang inklusif diperlukan agar seseorang yang telah menyelesaikan rehabilitasi tidak kembali terjebak dalam stigma yang justru dapat menghambat proses pemulihan dan kemandirian.
Pemerintah, kata dia, perlu memastikan adanya ruang bagi mereka untuk mengembangkan kemampuan dan berkontribusi sesuai kapasitas masing-masing.
“Kesempatan kedua harus kita berikan. Ketika mereka sudah menjalani proses pemulihan, kita perlu memastikan ada jalan bagi mereka untuk kembali produktif dan mandiri,” ujar Yassierli.
BNN: Penanganan tak bisa dilakukan sendiri
Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengatakan persoalan penyalahgunaan narkotika membutuhkan penanganan lintas sektor. Upaya pencegahan hingga pemberantasan, menurutnya, tidak dapat dibebankan kepada satu lembaga saja.
“BNN tidak bisa hadir sendiri dalam hal ini. Karena itu, kolaborasi dan dukungan dari kementerian serta lembaga terkait menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan hingga pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” kata Suyudi.
Kerja sama lintas lembaga tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat proses rehabilitasi, tetapi juga membuka jalan bagi para penyintas untuk kembali memperoleh keterampilan, memasuki dunia kerja, atau membangun usaha secara mandiri.
Pada akhirnya, keberhasilan pemulihan bukan hanya soal seseorang mampu meninggalkan masa lalunya, tetapi juga tentang apakah masyarakat memberikan ruang yang cukup untuk membangun kehidupan baru.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Biro Humas Kemnaker,diolah redaksi










Komentar