Min.co.id | Indramayu – Deru mesin traktor kini semakin akrab terdengar di hamparan sawah. Di balik percepatan pengolahan lahan tersebut, keberadaan Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian (UPJA) menjadi salah satu penggerak modernisasi pertanian dengan menghadirkan layanan penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) bagi para petani.
Melalui pengelolaan alsintan secara terorganisasi, UPJA membantu petani mengolah lahan hingga proses panen dengan waktu yang lebih singkat dibandingkan cara konvensional. Penggunaan traktor roda empat maupun mesin panen (combine harvester) dinilai mampu meningkatkan efisiensi kerja sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap tenaga manual.
Salah seorang pengelola lapangan UPJA, Nurdin, mengatakan keberadaan UPJA bertujuan mendukung modernisasi sektor pertanian agar proses budidaya menjadi lebih efektif dan efisien.
“UPJA ini dibentuk untuk mempercepat pengerjaan dan pengolahan lahan sawah. Lewat modernisasi ini, petani dikenalkan dengan penggunaan alat dan mesin pertanian sehingga pekerjaan menjadi lebih cepat, efisien, dan hasilnya diharapkan semakin optimal,” ujar Nurdin.
Menurutnya, UPJA merupakan unit usaha yang bergerak di bidang pelayanan jasa alat dan mesin pertanian. Melalui pengelolaan tersebut, alsintan dapat dimanfaatkan untuk memberikan layanan kepada petani sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Nurdin menjelaskan, yang diberikan kepada petani bukan bantuan kepemilikan alat, melainkan layanan penggunaan alsintan yang dikelola oleh UPJA. Ia menambahkan, selama pengelolaan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku serta administrasi dan pertanggungjawabannya dipenuhi, pelayanan dapat menjangkau petani sesuai kebutuhan.
Selain memberikan layanan kepada petani, UPJA juga memiliki mekanisme administrasi dalam memperoleh bantuan alsintan dari pemerintah. Menurut Nurdin, pengajuan dilakukan melalui proposal yang diajukan secara berjenjang sesuai ketentuan yang berlaku.
“Proposal disusun oleh pengurus UPJA, kemudian diproses melalui tahapan administrasi sesuai mekanisme yang berlaku hingga diajukan kepada Kementerian Pertanian untuk dilakukan verifikasi dan proses lebih lanjut,” jelasnya.
Dalam operasionalnya, lanjut Nurdin, pengelolaan UPJA juga mengedepankan prinsip transparansi. Seluruh pemasukan dari jasa penggunaan alsintan dicatat sebagai bagian dari administrasi keuangan untuk mendukung keberlangsungan operasional.
“Setiap kegiatan operasional dicatat, mulai dari pendapatan, biaya perawatan alat, perbaikan apabila terjadi kerusakan, biaya bahan bakar, hingga honor operator. Pengelolaan keuangan dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban sesuai mekanisme pelaporan yang berlaku,” katanya.
Menurut Nurdin, pencatatan administrasi yang baik menjadi salah satu faktor penting agar alsintan bantuan pemerintah dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan serta tetap memberikan manfaat bagi petani.
Keberadaan UPJA diharapkan terus menjadi bagian dari upaya modernisasi pertanian melalui pemanfaatan teknologi yang tepat guna. Dengan pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel, layanan alsintan diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus mendukung kesejahteraan petani.
Penulis: Ade Nur
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Wawancara dengan Nurdin, pengelola lapangan UPJA.










Komentar