Min.co.id | Nganjuk – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terus melakukan penanganan pasca kecelakaan antara KA Logawa dengan sebuah truk di perlintasan sebidang resmi terjaga (JPL 103) KM 126+428 petak jalan Bagor–Saradan, Kabupaten Nganjuk, Kamis (9/7/2026).
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan proses evakuasi berjalan cepat berkat kerja sama seluruh petugas di lapangan. Pada pukul 16.30 WIB, jalur hulu dan hilir berhasil dibuka kembali sehingga perjalanan kereta api dapat melintas dengan pembatasan kecepatan 5 kilometer per jam untuk menjamin keselamatan operasional.
“KAI Daop 7 Madiun akan tetap mengutamakan keselamatan dalam setiap proses penanganan. Seluruh langkah pemulihan dilakukan sesuai prosedur operasional dan standar keselamatan perkeretaapian hingga perjalanan kereta api dapat kembali berjalan normal,” ujar Tohari.
Meski jalur telah kembali dapat dilalui, sejumlah perjalanan kereta api masih mengalami keterlambatan. KA Ranggajati mengalami keterlambatan 131 menit. KA Argo Semeru kembali diberangkatkan dari Stasiun Saradan pukul 16.36 WIB dengan keterlambatan 99 menit, sedangkan KA Argo Wilis berangkat dari Stasiun Caruban pukul 16.37 WIB dengan keterlambatan 58 menit.
Sementara itu, KA Logawa diperkirakan berangkat dari Stasiun Bagor pukul 17.45 WIB dengan estimasi keterlambatan 192 menit. KA Brantas kembali berangkat dari Stasiun Nganjuk pukul 16.28 WIB dengan keterlambatan 92 menit, sedangkan KA Jayakarta diberangkatkan dari Stasiun Nganjuk pukul 16.41 WIB dengan keterlambatan 79 menit.
KAI memastikan akan memberikan service recovery kepada pelanggan yang terdampak keterlambatan sesuai ketentuan yang berlaku. Perusahaan juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan selama proses penanganan berlangsung.
Selain itu, KAI Daop 7 Madiun turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya sopir truk dalam insiden tersebut serta mendoakan pengguna jalan yang mengalami luka-luka agar segera pulih. Korban saat ini masih menjalani penanganan di rumah sakit terdekat.
KAI kembali mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang. Pengendara diminta berhenti sejenak, menengok ke kiri dan kanan, memastikan tidak ada kereta api yang melintas, serta mendahulukan perjalanan kereta api demi mencegah terjadinya kecelakaan.
Penulis: Chandra
Editor: Redaksi
Sumber: Humas KAI Daop 7 Madiun






Komentar