Min.co.id | Cirebon – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk terus memperkuat profesionalisme, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik yang terus menunjukkan tren positif.
Hal tersebut disampaikan Prof. Dr. H. Sugianto, SH., MH., Wakil Direktur Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sekaligus Alumni PPRA LIV Lemhannas RI, menanggapi hasil survei Litbang Kompas yang mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen.
Menurut Prof. Sugianto, capaian tersebut merupakan bentuk apresiasi masyarakat terhadap berbagai upaya pembenahan yang dilakukan institusi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama seluruh jajaran, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat Polsek.
“Kepercayaan publik sebesar 82,4 persen merupakan bentuk pengakuan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat sekaligus penegak hukum. Ini patut diapresiasi karena menunjukkan adanya perbaikan dalam tata kelola manajemen kepolisian,” ujar Prof. Sugianto, Selasa (30/6/2026).
Meski demikian, Prof. Sugianto menilai reformasi kelembagaan Polri masih perlu terus diperkuat agar mampu menjawab tantangan penegakan hukum dan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Ia berpendapat, Polri dapat lebih memfokuskan perannya pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta penegakan hukum terhadap tindak pidana umum. Sementara itu, menurut pandangannya, penanganan tindak pidana khusus seperti korupsi dan narkotika dapat lebih dioptimalkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan utama di bidang tersebut.
“Menurut saya, fokus Polri pada tugas pokoknya akan semakin memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas penegakan hukum,” katanya.
Selain itu, Prof. Sugianto juga berpandangan bahwa momentum Hari Bhayangkara ke-80 dapat menjadi kesempatan untuk mendorong proses regenerasi kepemimpinan di tubuh Polri.
Menurutnya, regenerasi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat karena banyak perwira tinggi Polri yang memiliki kapasitas, pengalaman, dan integritas untuk melanjutkan estafet kepemimpinan institusi.
“Regenerasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi besar. Banyak jenderal bintang tiga yang memiliki kemampuan untuk memimpin Polri ke depan sehingga proses kaderisasi tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dalam aspek penegakan hukum, Prof. Sugianto turut mendorong agar pendekatan Restorative Justice (RJ) semakin diperkuat, khususnya terhadap perkara-perkara yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ia menilai pendekatan tersebut sejalan dengan semangat pembaruan hukum nasional yang lebih mengedepankan keadilan restoratif, penyelesaian konflik secara damai, serta pemulihan hubungan sosial di masyarakat.
Selain itu, ia berharap aparat penegak hukum tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka dengan berpedoman pada kecukupan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Restorative Justice sebaiknya menjadi salah satu pendekatan utama dalam penyelesaian perkara yang memenuhi syarat. Pendekatan ini mencerminkan paradigma hukum yang lebih humanis, berkeadilan, dan mengedepankan kemanfaatan bagi masyarakat,” tegasnya.
Prof. Sugianto juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan dalam membangun sistem peradilan pidana yang lebih efektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Ia berharap peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat reformasi kelembagaan, meningkatkan profesionalisme personel, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin presisi, transparan, dan berkeadilan.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Keterangan Prof. Dr. H. Sugianto, SH., MH., Wakil Direktur Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Alumni PPRA LIV Lemhannas RI.










Komentar