MAJALENGKA | Kabupaten Majalengka resmi menata ulang jejak waktunya. Pemerintah Kabupaten Majalengka menetapkan Hari Jadi Kabupaten Majalengka (HJKM) ke-186 Tahun 2026 jatuh pada 11 Februari 2026, sekaligus menegaskan kembali hari lahir Majalengka pada 11 Februari 1840.
Penetapan ini merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 7 Tahun 2025, yang secara resmi menggantikan ketentuan lama yang sebelumnya menetapkan hari jadi pada 7 Juni 1490. Keputusan tersebut menjadi tonggak penting dalam meluruskan sejarah daerah berdasarkan kajian akademis dan pertanggungjawaban ilmiah.
Peringatan HJKM ke-186 mengusung tema “Menapak Sejarah, Bangun Kolaborasi dan Inovasi Menuju Majalengka Langkung SAE”. Tema ini dimaknai sebagai ajakan untuk menjadikan sejarah sebagai fondasi pembangunan, memperkuat kolaborasi lintas elemen masyarakat, serta menumbuhkan inovasi berkelanjutan demi mewujudkan visi pembangunan Majalengka periode 2025–2029.
Bupati Majalengka H. Eman Suherman menegaskan, penetapan hari jadi pada 11 Februari 1840 bukan sekadar perubahan angka dalam kalender, melainkan langkah strategis untuk menempatkan sejarah Majalengka secara utuh dan bermartabat.
“Ini bukan hanya soal tanggal. Ini adalah komitmen untuk menghormati sejarah Majalengka secara akademis dan bertanggung jawab. Sejarah harus menjadi pijakan kita dalam melangkah ke masa depan,” ujar Bupati usai Rapat Koordinasi, Senin (26/1/2026).
Ia menambahkan, peringatan Hari Jadi ke-186 harus menjadi momentum kebangkitan kolektif, bukan hanya seremoni tahunan.
“Melalui tema ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat persatuan, membangun kolaborasi, dan terus menghadirkan inovasi demi Majalengka yang berkelanjutan dan semakin SAE,” katanya.
Lebih jauh, Bupati menjelaskan bahwa Hari Jadi Kabupaten Majalengka diharapkan mampu menumbuhkan rasa kebanggaan, patriotisme, dan persatuan, sekaligus menjadi ruang refleksi atas capaian dan tantangan daerah. Momentum ini juga dipandang strategis untuk memperkuat jati diri daerah, melestarikan budaya lokal, meningkatkan partisipasi publik, serta menjadi bahan evaluasi dan perencanaan pembangunan ke depan.
Sementara itu, Ketua Panitia Umum HJKM ke-186, Agus Suratman, mengungkapkan bahwa rangkaian peringatan Hari Jadi akan diisi dengan berbagai kegiatan sosial, budaya, dan kemasyarakatan. Di antaranya bakti sosial operasi katarak gratis, khitanan massal, pelayanan kesehatan gratis di puskesmas, pagelaran seni dan budaya, perlombaan, kejuaraan olahraga, hingga pameran dan promosi potensi daerah.
Tak hanya itu, agenda Mapag Kasaean turut digelar sebagai simbol menyambut kebaikan dan harapan baru bagi Kabupaten Majalengka.
Menjelang puncak peringatan, pada 10 Februari 2026 akan dilaksanakan ziarah ke makam tokoh-tokoh penting sejarah Majalengka, seperti Makam Pangeran Muhammad, Makam Siti Armilah atau Mbah Badori, serta Makam Bupati Pertama Majalengka R.A.A. Kertadiningrat di Girilawungan. Ziarah ini akan diikuti oleh Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, jajaran pejabat daerah, dan tamu undangan.
Adapun puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Majalengka ke-186 akan ditandai dengan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka pada 11 Februari 2026, serta Upacara Adat Mapag Pataka yang menampilkan Sanggar Sunda Rancage dengan balutan busana adat khas Sunda, sebagai simbol pelestarian nilai-nilai budaya lokal.
Melalui peringatan Hari Jadi ke-186 ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan sejarah sebagai pijakan, kolaborasi sebagai kekuatan, dan inovasi sebagai jalan, demi terwujudnya Majalengka Langkung SAE maju, berkeadilan, dan berkelanjutan. (*)










Komentar