Tilang di Ujung Jari: Satlantas Polresta Bandung Uji Coba ETLE Handheld

BANDUNG | Penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Bandung kini memasuki babak baru. Tak lagi sekadar mengandalkan kamera statis, Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung mulai melakukan sosialisasi sekaligus uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld, sistem tilang elektronik berbasis perangkat genggam yang digunakan langsung oleh petugas di lapangan.

Melalui inovasi ini, setiap pelanggaran yang tertangkap mata petugas dapat langsung ditindak secara real-time. Petugas dibekali ponsel pintar khusus yang telah terintegrasi dengan sistem ETLE Presisi, membuat seluruh proses penindakan berlangsung cepat, akurat, dan terdokumentasi secara digital.

Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Sigit Suhartanto menjelaskan, ETLE Handheld hadir sebagai pelengkap sistem pengawasan lalu lintas yang sudah lebih dulu berjalan. Sebelumnya, Polresta Bandung telah mengoperasikan ETLE statis, mobile, dan portable.

“Perangkat genggam ini memperkuat pengawasan, terutama di titik-titik yang belum terjangkau kamera tetap,” ujar Kompol Sigit, Sabtu (17/1/2026).

Berbeda dengan tilang manual yang bergantung pada pencatatan langsung, ETLE Handheld mengandalkan aplikasi khusus di perangkat petugas. Penindakan dilakukan dengan memotret pelanggaran yang terlihat secara kasat mata di lapangan. Data tersebut kemudian dikirim otomatis ke sistem pusat.

“Begitu difoto, data langsung masuk ke dashboard pusat. Sistem akan mendeteksi nomor polisi, identitas pemilik kendaraan, hingga jenis dan bentuk pelanggaran,” jelasnya.

Setelah melalui proses validasi, petugas dapat langsung mencetak surat konfirmasi pelanggaran di lokasi kejadian menggunakan perangkat pemindai portabel. Mekanisme ini dirancang untuk meminimalkan kesalahan administrasi sekaligus meningkatkan transparansi penindakan.

Kompol Sigit menambahkan, pelanggar diberikan dua opsi penyelesaian perkara. Pertama, membayar denda tilang melalui kode BRIVA Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kedua, mengikuti proses persidangan di pengadilan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pada tahap awal, penerapan ETLE Handheld difokuskan pada pelanggaran yang mudah terlihat. Sasaran prioritas meliputi pengendara tanpa helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan TNKB tidak sesuai ketentuan, serta pelanggaran rambu dan marka jalan.

Dengan hadirnya ETLE Handheld, Polresta Bandung berharap budaya tertib berlalu lintas semakin meningkat, sekaligus menghadirkan penegakan hukum yang lebih modern, profesional, dan berkeadilan. (*)

Komentar

News Feed