Batam | Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam melindungi warga negara di luar negeri. Sebanyak 129 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia telah dipulangkan ke Tanah Air melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Selasa (29/7/2025).
Dari jumlah tersebut, terdiri atas 93 pria, 35 wanita, dan 1 anak perempuan, yang sebelumnya ditahan otoritas imigrasi Malaysia karena berbagai pelanggaran keimigrasian. Pemulangan ini merupakan bagian dari Program M, skema kerja sama antara KJRI Johor Bahru dan Imigrasi Malaysia.
“Dengan pemulangan ini, KJRI JB telah memfasilitasi repatriasi terhadap 3.585 WNI/PMI, dengan 1.129 di antaranya melalui Program M,” jelas Erry Kenanga, Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya (Pensosbud) KJRI JB.
Program M adalah inisiatif bilateral yang bertujuan memulangkan 7.200 WNI dalam kurun dua tahun, dimulai sejak November 2024 hingga 2026. Program ini tak hanya menyangkut logistik pemulangan, tapi juga menegaskan kehadiran negara dalam menyelamatkan warganya dari kerentanan hukum dan sosial.
Proses pemulangan melibatkan berbagai institusi di kedua negara, termasuk otoritas imigrasi Malaysia, Kementerian P2MI, BP3MI, P4MI, serta pihak pelabuhan dan layanan kesehatan di Indonesia.
“Ini bukan hanya soal prosedur administrasi, tetapi bentuk nyata diplomasi kemanusiaan dan integritas negara terhadap warga negaranya,” lanjut Erry.
Meski pemulangan berjalan lancar, tingginya angka deportasi menjadi sorotan. Masih banyak WNI yang masuk dan tinggal di Malaysia secara tidak prosedural, tanpa dokumen resmi atau izin kerja yang sah.
Erry mengingatkan pentingnya jalur resmi dalam bermigrasi untuk menghindari risiko deportasi dan pelanggaran hukum.
“Tingginya angka deportasi mencerminkan adanya dorongan ekonomi di dalam negeri, tapi juga lemahnya literasi migrasi aman di kalangan masyarakat,” katanya.
Beberapa faktor penyebab migrasi ilegal antara lain:
-
Faktor penarik: kebutuhan tenaga kerja murah di Malaysia di sektor seperti perkebunan, konstruksi, restoran, hingga rumah tangga.
-
Faktor pendorong: kondisi ekonomi dan sempitnya peluang kerja di Indonesia.
-
Faktor geografi dan budaya: kedekatan jarak dan kesamaan budaya antara Indonesia dan Malaysia membuat negara tetangga ini menjadi destinasi utama para pencari kerja.
Pemulangan ini bukan sekadar angka dalam laporan diplomatik. Ini adalah cerminan bahwa negara hadir secara nyata untuk melindungi dan memulihkan harapan warganya.
“Ini tentang menyelamatkan manusia, bukan hanya memindahkan orang. Kita memperkokoh citra Indonesia sebagai negara yang tak tinggal diam ketika warganya berada dalam kesulitan,” tutup Erry.(*)










Komentar