Min.co.id ~ Surabaya ~ Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas penyakit masyarakat lewat Operasi Kepolisian Kewilayahan bertajuk “Pekat II Semeru 2025” yang digelar selama dua pekan, mulai 1 hingga 14 Mei 2025.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Jumat (16/5/2025), Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan bahwa sebanyak 1.863 kasus berhasil diungkap dengan total 2.307 tersangka diamankan, dalam operasi yang menyasar aksi premanisme, kekerasan jalanan, dan kejahatan yang mengganggu ketertiban umum.
“Operasi ini merupakan implementasi dari perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mendukung program prioritas nasional Asta Cita, khususnya dalam menciptakan rasa aman dan mendukung iklim investasi,” ungkap Kombes Jules.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menyampaikan bahwa operasi melibatkan 275 personel Satgas Polda Jatim dan 2.566 personel dari jajaran Polres se-Jatim. Mereka bergerak di berbagai lini: dari intelejen untuk deteksi dini, kegiatan preemtif dan preventif, hingga langkah represif terhadap pelaku kejahatan.
Menurut Farman, dari 1.863 kasus, terdapat, 160 kasus merupakan target operasi (TO) dengan 159 tersangka, 259 kasus non-TO dengan 342 tersangka, 1.444 kasus Tipiring (Tindak Pidana Ringan) yang melibatkan 1.706 orang, yang sebagian besar diberikan pembinaan
“Mayoritas pelaku terlibat dalam penganiayaan baik secara individu maupun kelompok seperti gangster, debt collector ilegal, hingga konflik antar kelompok,” jelasnya.
Para pelaku dijerat dengan berbagai pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain, Pasal 368 KUHP: Pemerasan, Pasal 335 KUHP: Perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 170 KUHP: Kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, Pasal 351 KUHP: Penganiayaan
Kombes Farman menekankan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung dunia usaha dan investasi di wilayah Jawa Timur.
“Premanisme adalah benalu bagi iklim investasi dan kenyamanan publik. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Jawa Timur,” tegas Farman.
Polda Jatim memastikan bahwa operasi semacam ini tidak akan berhenti sampai di sini. Masyarakat diimbau untuk turut aktif melaporkan kegiatan premanisme dan tindakan kriminal lainnya agar Jawa Timur tetap menjadi wilayah yang aman dan nyaman bagi semua.(*)










Komentar