Min.co.id ~ Jakarta ~ Kasus seorang siswa SD di Kota Medan yang dihukum belajar di lantai akibat tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) tiga bulan, menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad Alaydrus.
Insiden ini, yang melibatkan seorang siswa kelas IV berinisial MA, membuka kembali diskusi tentang pentingnya perlakuan yang adil dalam dunia pendidikan dan tanggung jawab bersama dalam menangani masalah finansial yang mempengaruhi siswa.
Menurut Syarief, tindakan menghukum siswa yang belum membayar SPP bukan hanya tidak manusiawi, tetapi juga bisa berdampak buruk pada kesehatan mental anak.
“Anak-anak harusnya fokus belajar, bukan tertekan dengan masalah finansial orang tua mereka. Ini adalah tanggung jawab orang tua, bukan siswa,” ujarnya, Senin (13/1/2025).
Kasus ini menjadi sorotan, mengingat siswa yang dihukum tersebut merupakan penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Namun, dana PIP yang seharusnya digunakan untuk membayar SPP belum cair hingga akhir 2024.
Syarief menekankan pentingnya dialog antara pihak sekolah dan orang tua siswa untuk mencari solusi, ketimbang memberikan hukuman yang bisa merusak hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
“Sekolah harus lebih bijak dan mengutamakan komunikasi yang baik dengan orang tua jika ada tunggakan SPP. Jangan sampai anak menjadi korban akibat kesulitan finansial orang tua mereka,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo perlu memberikan perhatian lebih terhadap kondisi pendidikan di Indonesia, terutama untuk memastikan bahwa semua anak dapat menikmati pendidikan yang layak tanpa diskriminasi atau tekanan akibat masalah finansial.
Kasus ini memicu perdebatan lebih luas tentang bagaimana sistem pendidikan di Indonesia harus melindungi hak-hak anak, serta mendorong pemerintah dan lembaga pendidikan untuk lebih mengutamakan kesejahteraan mental dan sosial siswa.(*)
Editor : Achmad