Min.co.id ~Indramayu ~ Ketidakhadiran Direktur Utama (Dirut) Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA) Indramayu, Ady Setiawan, dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPRD Indramayu untuk ketiga kalinya, Jumat (13/12/2024), memancing amarah para anggota dewan.
Kali ini, alasan yang disampaikan adalah sakit. Namun, ketidakhadiran tanpa surat keterangan dokter memicu kecaman keras dari anggota Komisi III, terutama Anggi Noviah dari Fraksi PDI Perjuangan.
“Sudah tiga kali kami mengadakan rapat kerja dengan Perumdam TDA, dan tiga kali juga Dirut tidak hadir. Kalau pada rapat keempat beliau masih mangkir, saya akan mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk melakukan pemanggilan paksa dengan bantuan pihak kepolisian,” tegas Anggi.
Masalah Mendesak yang Harus Dibahas
Rapat kali ini bertujuan untuk menyelesaikan berbagai keluhan pelanggan dan memastikan tata kelola Perumdam TDA berjalan baik. Beberapa isu mendesak yang perlu dibahas, antara lain:
- Kenaikan tarif air yang memberatkan pelanggan sejak September lalu.
- Kualitas air yang keruh, sehingga merugikan konsumen.
- Manajemen internal yang diduga kurang transparan, termasuk dugaan tata kelola kepegawaian yang tidak jelas.
“Saya menerima keluhan dari 1.300 pelanggan terkait kenaikan tarif air yang tidak wajar. Selain itu, kualitas air yang keruh juga menjadi perhatian serius,” ujar Anggi.
Komisi III juga meminta data terkait jumlah pelanggan, harga kubikasi, biaya produksi, hingga pendapatan perusahaan untuk memastikan transparansi.
Jawaban Normatif Dirtek Tidak Memuaskan
Rapat kali ini diwakili oleh Direktur Teknik (Dirtek) Perumdam TDA, Jojo Sutarjo, yang menyampaikan penjelasan bersifat normatif. Namun, Dirtek mengaku tidak mengetahui secara rinci alasan absennya Dirut selain kabar bahwa ia sakit.
“Kami tidak tahu detailnya, beliau sedang sakit,” ungkap Jojo singkat.
Namun, absennya Dirut membuat Komisi III kesulitan mendapatkan informasi yang lebih mendalam dan data-data yang mereka butuhkan untuk menyelesaikan persoalan pelanggan.
Ancaman Pemanggilan Paksa
Anggi menegaskan bahwa pemanggilan paksa adalah langkah terakhir jika Ady Setiawan terus menghindari tanggung jawabnya. “Kami tidak bisa terus menunggu. Persoalan ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” tambahnya.
Ketegangan antara DPRD Indramayu dan manajemen Perumdam TDA semakin meningkat. Publik kini menantikan langkah tegas dari DPRD Indramayu untuk menyelesaikan masalah ini demi memastikan layanan air bersih yang layak bagi masyarakat.(*)
Editor : Achmad