50 Anggota DPRD Kabupaten Kediri Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Min.co.id ~ Kabupaten Kediri – Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Kediri periode 2024-2029 resmi dilantik serta diambil sumpah dan janjinya dalam Rapat

Paripurna bertempat di Ruang Graha Sabha Candha Bhirawa, Sabtu (24/8/2024)

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri dan dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri Periode 2019-2024 serta Anggota DPRD Kabupaten Kediri Hasil Pemilu 2024.

Sedangkan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati Kediri, Sekretaris Daerah, Forkopimda, para Asisten dan para Kepala SKPD dan Camat.

Rapat Paripurna ini dibuka oleh Dodi Purwanto selalu Ketua DPRD Kabupaten Kediri Periode 2019-2024. Pengucapan sumpah janji berlangsung khidmat.

Sedangkan Bupati Kediri Hanindito Himawan Pramana menyampaikan, sesuai Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dalam rapat paripurna ini.

Dodi, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati Kediri, Wakil Bupati Kediri, seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri periode2019-2024, seluruh jajaran Pemerintah Daerah, atas kerjasamanya selama ini.

“Saya mohon maaf yang sedalam-dalamnya kepada Pemerintah Daerah, masyarakat pemilih, dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kediri, apabila dalam menjalankan kewajiban pada lembaga perwakilan rakyat, masih terdapat banyak kekurangan, kendatipun telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajiban tersebut semaksimal mungkin, “ucapnya dengan suara haru.

Lanjut Dodi menyampaikan rasa terima kasih juga kepada segenap jajaran Pemerintah Pusat, instansi vertikal dari Polres Kediri, Polres Kediri Kota, Kodim 0809/Kediri, Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, serta instansi lainnya.

“Terimakasih atas dukungan dan kerjasamanya dalam membangun dan mewujudkan Kabupaten Kediri yang semakin aman, nyaman, damai dan sejahtera, “ucapnya.

Setelah prosesi pengucapan sumpah janji selesai, dilanjutkan serah terima Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri periode 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Kediri, yaitu Pendiwan, ST dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri, dan Drs. H. Sentot Djamaluddin Wakil Ketua Sementara dari DPC PKB DPRD Kabupaten Kediri.

Prosesi serah terima dilakukan secara simbolis dengan penyerahan Palu dan Buku Memori DPRD kepada Pimpinan DPRD lama kepada Ketua Sementara.

Sementara itu, Ketua Sementara menyampaikan secara normatif bahwa Pimpinan Sementara bertugas untuk membentuk Fraksi-Fraksi, menetapkan dan mengusulkan Calon Pimpinan DPRD, dan memastikan tersedianya Peraturan Tata Tertib DPRD. (Chandra Nurcahyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *