Min.co.id ~ Jatim ~ Lebih dari 250 badan publik di Jawa Timur mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024 pada Selasa (23/7/2024). Kegiatan daring ini menandai awal penilaian dan pemeringkatan badan publik dalam melayani hak masyarakat atas informasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, yang membuka acara mewakili Pj Gubernur Adhy Karyono, mengungkapkan apresiasi kepada semua peserta. Sherlita menyoroti pentingnya Monev KIP dalam mendukung keterbukaan informasi di semua level lembaga publik.
Sherlita juga menekankan perlunya semua lembaga mengembalikan Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebagai bahan penilaian Monev KIP. Tahun ini, diharapkan tidak ada badan publik yang melewatkan langkah penting ini, agar penilaian bisa dilakukan secara menyeluruh.
Ketua KI Jatim, Edi Purwanto, menyebut bahwa kegiatan Bimtek Monev KIP merupakan rutinitas tahunan untuk menilai sejauh mana keterbukaan informasi di Jatim. Edi mengapresiasi partisipasi seluruh badan publik dan berharap kegiatan ini membawa manfaat dalam peningkatan kinerja dan demokrasi di provinsi tersebut.
Penanggungjawab Monev KIP 2024, Yunus Mansur Yasin, berharap tahun ini partisipasi dari Pemerintah Desa dan BUMD meningkat. Hal ini diharapkan dapat mendukung keterbukaan informasi demi mewujudkan masyarakat Jatim yang lebih informatif.
Bimtek ini menghadirkan materi dari Wakil Ketua KI Jatim Elis Yusniyawati dan Kabid Penyelesaian Sengketa Informasi KI Jatim A. Nur Aminuddin. Pada hari kedua, materi akan disampaikan oleh Kabid Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KI Jatim Yunus Mansur Yasin dan Kabid Kelembagaan KI Jatim M. Sholahuddin.
Bimtek Monev KIP 2024 diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh badan publik untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan melayani hak masyarakat dengan lebih baik.(indonesia)
Editor : Achmad