Rakernis SPKT Polda Jabar 2024: Meningkatkan Pelayanan Publik dan Kompetensi Polisi

Min.co.id ~ Bandung ~ Karo Ops Polda Jabar Kombes Pol. Drs. Budi Wasono, S.I.K., M.H. membuka Rakernis Fungsi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jabar dan Jajaran tahun 2024 yang berlangsung di Aula Moeryono Mapolda Jabar. Acara ini dihadiri oleh Auditor Itwasda TK III, Ka SPKT Polda Jabar, Pejabat Utama Polda Jabar, dan para Ka SPKT Polda Jabar dan Jajaran.

Dalam amanat Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., yang dibacakan oleh Kombes Pol. Budi Wasono, disampaikan bahwa kegiatan pembinaan fungsi ini bertujuan sebagai sarana evaluasi, perencanaan program, dan forum diskusi bagi jajaran SPKT Polda Jabar. SPKT, sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, diharapkan dapat mengimplementasikan hasil Rakernis ini dalam pelaksanaan tugas kepolisian baik di tingkat satker Polda Jabar maupun Satwil Jajaran Polda Jabar.

“Kegiatan ini memiliki makna strategis dalam meningkatkan kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional guna memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Budi Wasono.

Ia menekankan pentingnya SPKT dalam penerimaan dan penanganan laporan atau pengaduan, pemberian bantuan dan pelayanan surat keterangan, serta penyajian informasi yang berkaitan dengan kepentingan kepolisian sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan. Hal ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan program prioritas Kapolri dalam peningkatan kualitas pelayanan publik Polri sehingga terwujud transformasi Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan).

Kapolda Jabar mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian peserta dalam tugas selaku pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, guna menjadikan SPKT sebagai tempat perlindungan, pelayanan, dan pengaduan yang humanis dan nyaman bagi masyarakat.

Polri harus mampu beradaptasi dengan fenomena perubahan globalisasi, demokratisasi, dan kemajuan teknologi informasi. Tugas SPKT sebagai gerbang utama pelayanan kepolisian meliputi penerimaan laporan, pengaduan, baik secara langsung atau tidak langsung, melalui jaringan teknologi informasi dengan pendekatan humanis, empati, objektif, transparan, dan akuntabel, serta tindakan pertama di tempat kejadian perkara.

“Penanganan tugas SPKT merupakan ujung tombak dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kombes Pol. Budi Wasono. Polri harus mampu menghadapi berbagai kejahatan berdimensi baru yang menuntut profesionalisme dalam melaksanakan tugas kepolisian. Oleh karena itu, koordinasi dan kerja sama dengan piket fungsi lainnya sangat penting dalam menangani laporan dan pengaduan dari masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan prima dan integritas terbaik kepada masyarakat Jawa Barat.

Pada Rakernis tersebut, penekanan diberikan oleh pimpinan untuk menjaga integritas dan kejujuran dalam setiap tindakan, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam memahami undang-undang serta peraturan lainnya, sehingga terwujud kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas fungsi SPKT.(*)

Bid Humas Polda Jabar

Editor : Achmad

Komentar

News Feed