Polsek Jatibarang Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Petasan, Polres Indramayu Waspadai Ancaman Keamanan Jelang Idul Fitri

Min.co.id ~ Polda Jabar ~ Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K., mengumumkan bahwa Polsek Jatibarang, bagian dari jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan petasan yang hendak diedarkan ke wilayah Banten menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kapolres Indramayu Polda Jabar, AKBP M. Fahri Siregar, menjelaskan bahwa penyelundupan tersebut terbongkar saat para pelaku hendak mengirim satu juta butir petasan jenis korek api yang dikemas dalam 100 karton menggunakan mobil bak terbuka.

“Pelaksanaan penggerebekan berhasil dilakukan pada Rabu sekitar pukul 02.30 dini hari, 27 April 2024, setelah kami menerima informasi dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang,” ungkapnya dalam Konferensi Pers di Mako Polres Indramayu.

Dua orang pelaku berhasil diamankan di lokasi tersebut, yang telah berperan sebagai pengantar petasan. Mereka mengakui bahwa petasan tersebut direncanakan untuk digunakan pada perayaan Idul Fitri di daerah tersebut, namun bukan sebagai pembuatnya.

“Kedua pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di Mapolres Indramayu Polda Jabar. Mereka akan dijerat dengan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun,” tegasnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya waspada terhadap ancaman keamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri, mengingat potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan petasan secara tidak bertanggung jawab. Langkah tegas seperti ini menunjukkan komitmen Polres Indramayu dalam menjaga keamanan masyarakat di tengah perayaan agama yang sakral.

Editor : achmad 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *