Min.co.id ~ Cimahi ~Dalam rangka menjaga kualitas dan keakuratan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU yang dilewati jalur mudik, Disdagkoperin Kota Cimahi melaksanakan kegiatan pengawasan dan tera ulang pompa-pompa BBM menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H,Jum’at (29/3/2024).
Kadisdagkoperin Kota Cimahi, Sdri. Dra. Hella Haerani, menjelaskan bahwa tera ulang tersebut bertujuan untuk melindungi konsumen dengan memastikan kebenaran alat takar, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Pompa-pompa yang telah memenuhi ketentuan akan dipasangi segel dan tanda tera sah tahun 2024.
Adapun kegiatan pengawasan dilakukan dengan mengukur volume pengisian BBM melalui alat standar bejana kapasitas 20 liter milik UPTD Metrologi Kota Cimahi, dengan batas kesalahan yang diijinkan sebesar 0,5% atau 100 ml dari 20.000 ml.
Dalam kegiatan tersebut, beberapa SPBU di Kota Cimahi telah menjalani pengawasan, seperti SPBU Rancabelut, SPBU Pojok, dan SPBU Pasantren. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sebagian besar pompa BBM masih dalam batas kesalahan yang diijinkan.
Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Cimahi, Sdri. Reni Septia Syam, S.Si., bersama timnya berhasil menyelesaikan pengawasan dengan baik. Pompa-pompa yang telah dilakukan pengecekan dipasangi stiker dari UPTD Metrologi Legal Kota Cimahi sebagai tanda telah menjalani pengawasan.
Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan keamanan dan keadilan konsumen dalam pengisian BBM, terutama menjelang arus mudik Idul Fitri. Harapannya, dengan adanya pengawasan ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya terhadap pengisian BBM di SPBU. (red)
Editor : achmad










Komentar