Viral Ancaman Oknum Anggota DPRD Majalengka Kepada Masyarakat

Min.co.id ~ Majalengka ~ Masyarakat sekarang ini mendapat perlindungan hukum tidak saja dalam kehidupan sehari hari akan tetapi mendapatkan perlindungan secara elektronik dalam UU ITE jadi hal ini menjadi jaminan warga masyarakat bilamana dirinya merasa terancam.

Pengancaman melalui Media Elektronik, jika pengancaman dilakukan melalui media elektronik, baik media sosial atau media lainnya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 29 UU ITE jo. Pasal 45B UU 19/2016.

Ketentuan Pasal 45B UU 19/2016 ini menerangkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta.

Pasal Pengancaman di Media Elektronik dan Cara Melaporkannya Pasal pengancaman merupakan salah satu isu yang kerap ditanyakan. Berdasarkan Pasal 369 ayat (1) KUHP, pelaku pasal pengancaman dapat dipidana 4 tahun penjara.

Lebih lanjut, dalam Penjelasan Pasal 45B UU 19/2016, diterangkan bahwa ketentuan pasal ini meliputi perundungan di dunia siber atau cyber bullying yang mnengandung unsur ancaman kekerasan atau menakut-nakuti dan mengakibatkan kekerasan fisik, psikis, dan/atau kerugian materil.

Dalam hal yang sekarang sedang viral dalam Media Sosial dimana seorang anggota DPRD Majalengka melakukan pengancaman secara elektronik kepada seseorang dengan narasi sebagai berikut dalam percakapannya

” Klo bukan bulan suci ramadhan joko,hartopo,kiki
aston cs sudah saya hajar kalian

Kalian tuh maling teriak maling demi kepentingan
proyek kelompok kalian…

Nyerang keluarga pake akun fake dewi nur alam dll

Astagfirullah…1000x ”

Hal ini mendapat berbagai kecaman dari netizen bahwa seorang dewan harusnya bisa lebih bijak lagi dalam bertutur kata ujar nerizen di akun Facebook pada hari Kamis (28/3/2024) beragam komentar sangat menyayangkan tulisan tersebut (th)

Komentar

News Feed