Razia Ops KRYD: Penyelamat Bulan Suci Ramadhan dari Ancaman Miras Ilegal

Min.co.id ~ Karawang ~ Dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas di bulan suci Ramadhan, terutama terkait mabuk-mabukan, anggota Polsek Pangkalan dari Polres Karawang melakukan Operasi KRYD (Ketertiban dan Kepolisian Yang Diperketat) Miras Ilegal pada Selasa (26/3/2024) malam.

Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, melalui Kapolsek Pangkalan, AKP H. Asep Kosasih, menjelaskan bahwa razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan minuman keras tanpa izin, serta untuk meminimalisir tindak kriminalitas yang seringkali dipicu oleh konsumsi Miras.

Dalam operasi ini, petugas fokus pada penanganan Miras Oplosan. Hasilnya, satu botol miras berhasil ditemukan di salah satu kios jamu yang menjadi sasaran operasi.

“Kami berharap agar masyarakat dapat berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat ini,” ungkap AKP H. Asep Kosasih.

Menurut Kapolsek, salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah melaporkan tempat-tempat yang diduga menjual Miras ilegal, tempat perjudian, praktik prostitusi, serta aktivitas lain yang melanggar hukum.

“Dengan demikian, diharapkan situasi kamtibmas dapat tetap aman, damai, dan kondusif selama bulan suci Ramadhan,” tambah Kapolsek Pangkalan.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat dari ancaman Miras ilegal dan turut menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah tersebut.(red)

Komentar

News Feed