Min.co.id ~ Kota Malang ~ Menyambut bulan suci Ramadan, Tim gabungan Polresta Malang Kota bersama Satpol PP dan Kodim 0833 Kota Malang melaksanakan operasi Pekat atau Penyakit Masyarakat. Operasi ini bertujuan untuk membersihkan beberapa lokasi hiburan di wilayah hukum Kota Malang yang disinyalir rawan menjadi tempat tidak selayaknya.
Dengan melibatkan sekitar 50 anggota, operasi dilakukan pada Minggu dini hari (10/3/2024). Kasat Samapta Kapolresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, menjelaskan bahwa operasi ini merespons aduan masyarakat terkait ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh beberapa tempat hiburan yang disinyalir sebagai tempat terselubung.
“Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya menciptakan situasi aman dan kondusif dalam menyambut bulan suci Ramadan 1445 H/2024,” ungkap Kompol Rusli.
Ia menambahkan bahwa Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto, telah memberikan perhatian khusus kepada seluruh anggota gabungan untuk melaksanakan operasi secara menyeluruh dan rutin. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Malang.
Diharapkan operasi ini dapat mengurangi ketidaknyamanan dan memungkinkan masyarakat untuk menjalankan ibadah bulan suci Ramadan dengan khusyuk.
“Tetap sinergi dan saling koordinasi dengan instansi lain dalam melaksanakan operasi ini, demi menjaga kondusifitas di Kota Malang,” ujar Kompol Rusli.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan menemukan sejumlah pasangan tidak sah di beberapa tempat penginapan, yang saat ini ditangani oleh Satuan Polisi Pamong Praja yang juga menjadi bagian dari tim operasi. (red)
Editor : Achmad










Komentar