Polres Kediri Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru dari 4 Hingga 17 Maret 2024

Min.co.id ~ Kediri ~ Polres Kediri Kota laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2024 dan pencanangan aksi keselamatan jalan, selama 14 hari, dari 4 Maret 2024 hingga dengan 17 Maret 2024.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan operasi ini dilakukan akibat ketidakpatuhan masyarakat dalam berlalu lintas hingga menyebabkan banyak timbulnya pelanggaran lalu lintas.

“Sejak dilakukan penindakan secara elektronik, angka lalu lintas semakin meningkat. Hal ini dikarenakan masyarakat tidak takut lagi melanggar aturan lalu lintas karena polantas tidak selalu ada di lapangan”, kata Bramastyo saat memimpin apel di Polres Kediri Kota, Sabtu (2/3/2024).

Bramastyo menuturkan, bahwa pada tahun 2023 pelanggaran lalu lintas di Jawa timur mengalami peningkatan yang sangat signifikan yaitu sebesar 13.853 pelanggaran dibanding tahun 2022.

“Jenis pelanggaran yang dilakukan melibatkan 14.292 pelanggar tidak memakai helm dan 719 pelanggar melakukan pelanggaran lainnya yang membahayakan keselamatan, termasuk melawan arus,” ungkapnya

Pada kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Andhini Puspa Nugraha menyebut jika tujuan dilaksanakan operasi keselamatan ini tidak lain dan tidak bukan adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas menjelang bulan Ramadhan dan hari raya Idul fitri.

“Personel yang diterjunkan sebanyak 125 personel gabungan yang terdiri dari fungsi lalu lintas maupun dari fungsi terkait seperti intel, Reskrim dan Binmas,” katanya.

Andhini menjelaskan, jika sasaran prioritas ialah 8 pelanggaran, yaitu berboncengan lebih dari satu, melawan arus, mengemudi melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau pengendara di bawah umur, berkendara menggunakan hp, tidak menggunakan helm standar, tidak menggunakan Safety belt untuk yang roda 4 dan yang terakhir yaitu berkendara dalam pengaruh alkohol.

Selain itu, dia menerangnkan, jika selama 2 bulan diawal tahun 2024 telah terjadi 54 kecelakaan yang didominasi usia produktif dan dari kalangan mahasiswa dan pelajar.

“Kalau untuk operasi dari 8 prioritas utama sasaran tadi kita lakukan penindakan dengan tilang. Namun demikian apabila kita temukan pelanggaran diluar itu yang memang juga membahayakan atau berpotensi yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas juga akan kita lakukan tindakan tegas,” imbuhnya.

Jadi, Polres Kediri Kota tidak hanya fokus pada 8 pelanggaran prioritas saja. Apabila nanti di temukan diluar pelanggaran itu dan membahayakan tetap akan lakukan penindakan, jelas Andhini. (Chandra)

Komentar

News Feed